Surabaya, Kharismaonline.co.id – Ramah tamah Kapolda Jatim dengan Stakeholder hak cipta dan pengusaha karaoke wilayah Jawa Timur yang diwakili oleh Dirkrimsus Polda Jatim. Selasa ( 22/10/2019 ) pukul 13.00 Wib di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.
Dalam giat tersebut di hadiri oleh Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.I.K, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera, S.I.K, Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. S, S.H., S.I.K., M.H, Kemenkumham wilayah Jatim bpk, Muh. Asrofah, perwakilan dari Kejati Jatim bapak Eric, para artis diantaranya Anang Hermansyah, Trio Macan, Ryan D’masiv, perwakilan LMKN ( Lembaga Managemen Kolektif Nasional ) Dirjend Kekayaan Hak Intelektual bpk. Adrian Adi dan undangan lainnya.
Sebelum acara ramah tamah dilaksanakan Telah dilaksanakan giat konferensi pers oleh Kabidhumas Polda Jatim didampingi oleh Dirkrimsus Polda Jatim dan Wadirkrimsus Polda Jatim, tentang dugaan tindak pidana Hak cipta dengan cara sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi pendistribusi fonogram dengan Cara penggadaan, pendistribudian, penyediaan dan atau pembajakan Terhadap salinan fonogram untuk penggunaan secara komersial.
konferensi pers dihadiri oleh artis Ibu Kota sekaligus mantan Anggota DPR RI Anang Hermansyah dan Adi Adrian dari LMKN bidang Kolektif dan Royalty.( yud )