By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Pelanggaran Hak Cipta Dengan Korban Mantan Anggota DPR RI
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Hukum dan Kriminal > Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Pelanggaran Hak Cipta Dengan Korban Mantan Anggota DPR RI
Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Pelanggaran Hak Cipta Dengan Korban Mantan Anggota DPR RI

Last updated: 2019/10/22 at 8:49 PM
Media online Kharismanews.id Published 22/10/2019 3 Views
Share
SHARE
Anang Hermansyah Mantan anggota DPR RI

Surabaya , Kharismaonline.co.id – Didepan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (22/10/2019 ) Ditreskrimsus Polda Jatim Menggelar konferensi Pers tentang dugaan tindak pidana Hak cipta dengan cara sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi pendistribusian, penyediaan dan atau pembajakan terhadap salinan fonogram untuk penggunaan secara komersial.

Konferensi Pers ini digelar dengan mendatangkan artis ibukota Anang Hermansyah Mantan anggota DPR RI.

  • Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan,S.I.K

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan,S.I.K, dalam keterangan pers mengatakan, polda jatim baru pertama kali ini melaksanakan ungkap kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh tersangka berinsial IK asal surabaya mulai tahun 2018 dengan meraup keuntungan milyaran Rupiah.

Pemilik pengusaha anang karaoeke family di surabaya, dan mantan anggota DPR Ri Anang Hermansyah, pencipta lagu sekaligus artis penyanyi itu merasa dirugikan karena hasil karyanya digandakan tanpa seijin pencipta lagunya.” kata yusef.

Tersangka yang berhasil ditangkap ialah berinsial IK Asal Surabaya.pelaku sudah melanggar pasal 117 ayat (2) tahun 2014, karena sudah menggandakan karya lagu orang lain tanpa seijin pencipta lagunya.

Yusep Menambahkan, kejadian ini berawal pada bulan juli pertengahaan tahun 2018, Tempat kejadian perkara di surabaya diketahui di room karaoke milik rasa sayang outlet veranza jalan mayjen sungkono 180 surabaya, yang salah satu lagu berjudul janda juga manusia yang dinyayikan Ayunia.” Ungkapnya.

Yusef mengatakan dalam hal ini pihak LMKN pun melayangkan somasi kepada pihak Rasa Sayang sebanyak dua kali. Hingga pada tanggal 9 Oktober 2018, kasus pelanggaran hak cipta ini dilaporkan ke Polda Jatim, royalti lagu yang dipakai Rasa Sayang, semestinya dibayar kepada LMKN. Hal ini sesuai dalam undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Dimana dalam undang-undang itu juga diamanatkan kepada LMKN untuk menarik dan mendistribusikan royalti hak cipta dan hak terkait di Indonesia.

Pengusaha dan pengelola rumah karaoke Rasa sayang ini tidak melaksanakan kewajibannya kepada pihak-pihak yang berhak atas royalti,” tutur Yusep Gunawan.

Karena adanya laporan itu, Polda Jatim pun menindaklanjuti, Hingga sang pengelolah rumah karaoke yang berada di bilangan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya itu, dijadikan tersangka.

Yusep juga menyebut, ada empat perkara pelanggaran hak cipta yang ditangani Polda Jatim. Satu diantaranya segera memasuki tahap dua, atau pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Menurutnya, hal tersebut bukti jajaran kepolisian serius menangani kasus pelanggaran hak cipta.

Terkait dengan kasus ini terbukti Polda Jatim serius dalam menegakkan undang-undang terkait perlindungan hak cipta nomor 28 tahun 2014.( yud )

Media online Kharismanews.id 22/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Hukum dan KriminalLampung TimurWarta Daerah

Penambang P asir Liar Galian C Tanpa Izin Merusak Tanggul yg Bersumberkan dari Anggaran APBN ,di Desa Tanjung Wangi , Kec.Wawai Karya Kab. Lampung Timur

14/12/2024
Hukum dan KriminalKabar NganjukWarta Daerah

SMAN 2 Nganjuk Gelar Serangkaian Acara Meriah Sambut HUT ke-51

02/11/2024
Hukum dan KriminalKabar SidoarjoWarta Daerah

Pemkab Sidoarjo Terima Visitasi Kepeminpinan Nasional PKN Tingkat II Pusdiklat Kementrian Kominfo Tahun 2024

07/08/2024
Hukum dan KriminalKabar Provinsi JambiWarta Daerah

Di Duga kades zaini SAg Membangun Dana Desa di Tanah pribadi Di Depan Rumah kades zaini SAg Mulai Geger ketakutan Terhadap wartawan sangat konfirmasi

14/07/2024
Show More
183843

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?