By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Salah Sasaran, Pemuda Sukodono Jadi Korban Pengeroyokan
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Salah Sasaran, Pemuda Sukodono Jadi Korban Pengeroyokan
Kabar SidoarjoKabar TNI - Polri

Salah Sasaran, Pemuda Sukodono Jadi Korban Pengeroyokan

Last updated: 2021/12/16 at 4:42 AM
Media online Kharismanews.id Published 16/12/2021 4 Views
Share
SHARE

Sidoarjo, Kharismanews.id – Akibat salah sasaran, DRJP, seorang pemuda asal Sukodono, Sidoarjo, menjadi korban pengeroyokan dari sekelompok pemuda, yang terjadi pada 12 Desember 2021 dini hari.

Saat kejadian, korban bersama rekannya mengendarai motor melintas di Jalan Raya Ganting, Gedangan, Sidoarjo, kemudian dihentikan dan dikeroyok para pelaku yang berjumlah delapan. Korban DRJP mengalami luka pada wajah dan badannya karena dipukul dan ditendang pelaku.

Beruntung warga sekitar mendatangi mereka. Para pelaku pengeroyokan kabur melarikan diri. Kemudian korban bersama rekannya lapor ke Polsek Gedangan. Kemudian polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Polisi berhasil menangkap enam pelaku (tiga masih di bawah umur) dari kasus tersebut. Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, ada dua lagi pelaku masih dalam pengejaran polisi.

“Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Ganting, Gedangan akhir pekan kemarin motifnya adalah salah sasaran. Korban yang dikeroyok, sebenarnya bukan target mereka para pelaku,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (15/12/2021).

Karena telah melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

(Sund)

Media online Kharismanews.id 16/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
174287

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?