By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Ditresnarkoba Polda Bersama Polrestabes Dan Polres Jajaran Ungkap 52 Kasus Dan Tangkap 71 Tersangka
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Palembang > Ditresnarkoba Polda Bersama Polrestabes Dan Polres Jajaran Ungkap 52 Kasus Dan Tangkap 71 Tersangka
Kabar PalembangKabar TNI - Polri

Ditresnarkoba Polda Bersama Polrestabes Dan Polres Jajaran Ungkap 52 Kasus Dan Tangkap 71 Tersangka

Last updated: 2021/09/13 at 8:46 AM
Media online Kharismanews.id Published 13/09/2021 10 Views
Share
SHARE

Palembang,Kharismanews.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran tidak henti-hentinya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan dalam sepekan terkahir ini tepatnya Minggu kedua bulan September 2021 ini Ditresnarkoba bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dengan menangkap 71 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada pekan kedua ini secara signifikan pengungkapan kasus meningkat dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat.

“Pekan ini anggota kita bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dibandingkan pekan pertama bulan September 2021 berhasil mengungkap 42 saja,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Dari 71 tersangka yang diamankan pada pekan kedua ini terdiri dari 58 pengedar dan 13 pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 1,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 26 Kg, dan ekstasi sebanyak 2.276 butir.

“Dari barang bukti yang kita amankan itu kita berhasil menyelamatkan 39.626 anak bangsa, khusus pekan kedua ini yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, ” katanya.

Dalam pekan kedua ini lanjut dia mengatakan, ada tiga kasus menonjol yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pengendar bernama Andi Hariansyah (42) ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket, 1.155 butir pil ekstasi warna hijau dan 872 butir pil ekstasi warna merah muda.

Polres Lahat pun berhasil mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang tanaman yang diduga ganja, satu karung daun basa diduga ganja, dua paket sedang diduga ganja dan dua bungkus biji diduga ganja, untuk pelakunya sendiri masih buron bernama Riko Rimansin

Sedangkan Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pemakai bernama Adiyanto (47), Septa Haris (39) dan Dedi Ardiansyah (42) dengan barang bukti dua paket sabu dan satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu.

“Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Partisipasi masyarakat, kata dia, di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat laina ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kami meminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutupnya. 

(Maryunika)

Media online Kharismanews.id 13/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
173993

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?