By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Di Duga Edarkan Sabu RV Warga Krian Harus Berurusan Dengan Petugas.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Di Duga Edarkan Sabu RV Warga Krian Harus Berurusan Dengan Petugas.
Kabar SidoarjoKabar TNI - Polri

Di Duga Edarkan Sabu RV Warga Krian Harus Berurusan Dengan Petugas.

Last updated: 2021/02/11 at 7:14 AM
Media online Kharismanews.id Published 11/02/2021 8 Views
Share
SHARE

Sidoarjo, Kharismanews.id – Unit Reskrim Polsek Krian Sidoarjo menangkap pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,77 gram. Ia ditangkap saat berada di rumah kosnya di Dusun Gamping Tengah, Krian Sidoarjo.

Penangkapan terhadap pelaku bernama Rv (27) dilakukan oleh petugas pada Senin (8/2/2021) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku.

“Dari informasi tersebut kami kemudian menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hari senin itu kami lakukan penggerebekan di rumah kosnya,” kata Mukhlason, Rabu (10/2/2021).

Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,77 gram dalam dua klip plastik dari genggaman tersangka. Barang bukti lainnya berupa satu timbangan elektrik satu alat hisap, satu pipet kaca dan skrop dari sedotan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, (Rv )disangkakan Pasal 112 dan atau Pasal 114  UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga adanya keterkaitan dengan pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya. (Sun)

Media online Kharismanews.id 11/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
173285

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?