KUALATUNGKAL, KharismaNews.Id – Setelah berakhirnya Pilkada di Kab. Tanjab Barat akhirnya kekosongan anggota Dewan yang mengundurkan diri dari anggota karena maju di kancah Pilkada 2020, terisi.
Bertempat di Aula Gedung Dewan Kuala Tungkal, dua srikandi dari Dapil III (Merlung) Bunga Fitrianingsih dan Jamilah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengantikan Mulyani dan Hairan, Selasa (02/02) di Ruang Rapat Paripurna Paripurna Dewan.
Pelantikan yang dipimpin Plt Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, Wakil Ketuanya, Syafril Simamora, tidak dihadiri Bupati Kab Tanjab Barat, Dr.
Ir H Safrial, MS diwakili oleh Wakil nya , Drs H Amir Sakib dan sejumlah anggota DPRD Tanjabbar, Forkompinda serta Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dua srikandi itu, Jamilah adalah politisi dari Partai PDI Perjuangan resmi menggantikan Mulyani Siregar yang kalah di kancah pemilihan Bupati. Sedangkan Bunga Fitrianingsih politisi dari Partai Aman Nasional (PAN) menggantikan Hairan yang menang sebagai Wakil Bupati pasangan dari Ustad Anwar Sadat.
Pada kesempatan ini Plt Ketua DPRD Tanjabar, Ahmad Jahfar mengatakan pihaknya melakukan pelantikan dua anggota DPRD Tanjabar yang menjadi pergantian antar waktu (PAW). Keduanya masa jabatan 2019-2024. Untuk diketahui bahwa Jamilah dan Bunga merupakan anggota dewan dari Dapil III Kecamatan Merlung.
“maka mulai sekarang Jamilah dan Bunga sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan posisi di Komisi II. Kemudian Bunga juga secara resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan posisi di Komisi III,”katanya singkat.
Jurnalis Penulis : Rita
KA.Biro : Afrizal ardiansyah S om