
Sidoarjo, Kharismanews.id – “ngotot buka diatas 20.00” Hal ini disampaikan Kapolsek Krian Komisaris Polisi H. Mukhlason,SH.
Ada bbrp Pemilik Usaha Kafe Restoran dan Swalayan kali ini harus ditindak tegas karena melanggar Prokes ada pengunjung atau pelanggan yg tdk pakai masker bahkan ada yg nongkrong2 tanpa jaga jarak dan ada pula pemilik Usaha yg nekat buka melewati batas jam yg di tentukan
Operasi Yustisi gabungan ini akan terus di lakukan pagi siang dan malam sampai benar2 masyarakat patuh dgn Prokes dan menyadari bahwa Kesehatan salah tanggung jawab bersama yg hrs di jaga bersama2 di patuhi bersama2 agar Covid-19 ini segera selesai. (Sun)