
Jambi, Korwil Kharismaonline.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantya Budi M.S.I Pada Hari Selasa Pukul 09.00 Kegiatan Pemusnahan Barang Haram Narkoba Hasil Dari Tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi Di Lapangan Kapolda Jambi.
Giat Acara di Hadiri oleh Danrem Dan Kejaksaan beserta Pengadilan Menkumham Dan Juga Kepala Danpom Berserta BNN( Badan Narkotika Nasional )

Sa’at Ini Provinsi Jambi Menjadi Wilayah Di Duga Perlintasan Narkoba Dan Obat-Obat Terlarang,Menjadi Musuh Kita Bersama,Utamakan Kita Selaku Media mau Pun Masyarakat Dan Pemerintahan Perangi Narkoba,Terbukti Dalam Waktu Tiga Bulan (TERAKHIR) ini Di Resnarkoba Polda Jambi Telah Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu,Berserta Ganja,ekstasi Dari Hasil Yang Pernah Di Lakukan Pihak Kapolisian Kapolda Jambi,Sebab Itu Di Adakan Kegiatan Pemusnahan Ini Di Lakukan Di Polda Jambi ” Tegasnya.
Ungkapanya ” Ada pun Dari Terungkapnya Pelaku Tujuh Oknum Yang Di Duga Tersangka Yang Di Hadirin Langsung Dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tersebut Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kepala Kopolisian Republik Indonesia Kapolda Jambi,Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 15.507,47 GR,Terlihat Ganja Beratnya 28.057,684 GR Di Hancurkan Langsung Mengunakan Blender Dan Pelarut Cairan,” Selasa 18-02-2020.
Afrizal Ardiansyah