By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Konferensi Pers, Polres Serang Berhasil Ungkap 5 Pelaku Ranmor, Satu Pucuk Senpi dan 27 Motor Hasil Curian
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Hukum dan Kriminal > Konferensi Pers, Polres Serang Berhasil Ungkap 5 Pelaku Ranmor, Satu Pucuk Senpi dan 27 Motor Hasil Curian
Hukum dan KriminalKabar TNI - Polri

Konferensi Pers, Polres Serang Berhasil Ungkap 5 Pelaku Ranmor, Satu Pucuk Senpi dan 27 Motor Hasil Curian

Last updated: 2020/01/15 at 6:52 AM
Media online Kharismanews.id Published 15/01/2020 1 View
Share
SHARE

Kabupaten Serang (Banten), Kharismaonline.co.id – Jajaran Kepolisian Polres Serang melalui tim Resmob, berhasil mengamankan 5 pelaku curanmor dan mengamankan sepucuk senjata api rakitan serta 27 unit motor hasil curian sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Pada saat kegiatan Konferensi Pers tersebut, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, didampingi oleh Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Maryadi dan Kabag Ops Kompol Kosasih.

“Dalam kurun waktu 3 minggu, sejak Desember 2019 hingga Januari 2020 kami berhasil mengamankan 5 pelaku curanmor, sepucuk senjata api rakitan dan 27 unit motor hasil curian,” terang Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.

AKBP Indra, menjelaskan, 5 kawanan pelaku IS, RN, JN, MK dan SN merupakan warga dari provinsi Lampung yang beroperasi di area perumahan – perumahan yang tidak menggunakan pagar. Dan yang mereka curi rata – rata motor yang masih baru, bahkan ada salah satu korban yang merupakan anggota Polri.

“Jajaran Satuan Reskrim Polres Serang, berhasil mengamankan para pelaku dari berbagai TKP, ada Kibin, Cikande dan lainya. Bahkan dari tangan tersangka JN, petugas berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, untuk senjata api rakitan yang berhasil diamankan petugas belum pernah digunakan. Namum, lanjut AKBP Indra Gunawan, pelaku tidak segan – segan menggunakan senjata api rakitan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

“Untuk barang bukti motor rata-rata mereka jual dengan harga 2 juta setiap unit. Dan kita masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku dan penadah,” ucap AKBP Indra Gunawan.

Sementara, lanjut AKBP Indra, dari kelima tersangka akan dikenai pasal 363 KUHpidana tertantang pencurian dengan pemberatan dan satu orang tersangka (JN) kita kenakan dengan undang – undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.

“Untuk empat tersangka kita kenakan pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun dan satu tersangka kita terapkan undang undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan pidana 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, usai menggelar Konferensi Pers, melalui Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, melakukan penyerahkan barang bukti hasil curian kepada pemilik unit motor yang dicuri.(yud)

Media online Kharismanews.id 15/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025

Polres Blitar Wujudkan Semangat Kemanusiaan Melalui Bhakti Kesehatan Donor Darah Hari Pahlawan 10 November 2025

11/11/2025

Polres Blitar Tegaskan Komitmen Akan Memproses Secara Prosedural Jika Ditemukan Adanya Pelanggaran yang dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Dalam Kasus Yang muncul di Medsos

11/11/2025

Hadapi Musim Ekstrem, Kapolres Blitar Pimpin Apel Kesiap siagaan Tanggap Darurat Bencana

05/11/2025
Show More
315895

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?