Surabaya. Kharismaonline.co.id – Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap modus baru begal motor melalui akun media sosial, Mereka diketahui beroperasi dengan cara berkelompok dengan banyak teman, Diperkirakan 7 orang.
Dari piham aparat petugas kepolisian baru dapat mengamankan tiga abg yakni GS(18), MR(19), DWR (17), Sedangkan keempat abg lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Modus yang digunakan para abg sebagai pelaku ini, Adalah membuat akun facebook, Online shop menjual dagangan berupa pakaian dengan memakai nama akun Devina, Tetapi akun facebook tersebut palsu dan online shop ini ternyata juga palsu, Komplotan begal tersebut, Hanya mencari mangsa calon yang hendak dibegal lewat medsos tersebut.
AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Mengatakan, Awalnya seorang laki-laki tertipu akun online shop palsu yang menjual jaket di kawasan Tanjung Perak Surabaya dengan mengaku seorang wanita, Karena tertarik hendak membeli salah satu dagangan yakni jaket, Korban pun hendak melakukan pembelian dan sampai akhirnya korban yang akun facebook mengaku bernama Devina ini mengajak bertemu dengan korban di suatu tempat dimana tempat tersebut sudah ditentukan oleh si pelaku.
“Setelah ditentukan lokasi pertemuan, Pelaku langsung merampas motor korban”, Ujar Agus, Selasa (19/11).
Perwira melati dua di pundaknya itu menambahkan, Korban kemudian melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Terkait kejadian yang telah dialaminya. Sampai akhirnya saat dilakukan penyelidikan, Petugas mengenali ciri-ciri pelaku yang diceritakan korban.
“Dari kejelian penyidik pelaku berhasil dibekuk bersama 2 rekan lainnya, Sedangkan salah satu rekan yang lainnya masih berumur 17 tahun dan diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan”, Ujar Agus
Usai dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, Pelaku mengakui bahwasanya akun Facebook bernama Devina ini adalah akun palsu, Pelaku jebak korban gunakan akun facebook palsu, Melalui akun tersebut pelaku mencoba untuk menggaet korban agar mau mengikuti instruksi pelaku untuk jual beli.
“Jadi ini adalah kasus yang sangat terencana dengan matang, Para pelaku membentuk pikiran para korban, Bahwasanya mereka akan melakukan transasksi jual beli, Padahal mereka dijebak untuk dirampok atau dibegal”, Paparnya.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor, Senjata tajam, Ponsel yang dipakai pelaku untuk menjebak si korban.(Sum)