By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Perempuan 28 Tahun Asal Sukorame Lamongan, Di Aniaya Pacarnya Sendiri, Di Darmo Indah Asri Surabaya.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Perempuan 28 Tahun Asal Sukorame Lamongan, Di Aniaya Pacarnya Sendiri, Di Darmo Indah Asri Surabaya.
Hukum dan KriminalKabar Surabaya

Perempuan 28 Tahun Asal Sukorame Lamongan, Di Aniaya Pacarnya Sendiri, Di Darmo Indah Asri Surabaya.

Last updated: 2019/11/01 at 4:47 PM
Media online Kharismanews.id Published 01/11/2019 12 Views
Share
SHARE

Surabaya. Kharismaonline.co.id – Pria yang bernama Stefanus Stanislas (28) tahun, Yang tinggal disurabaya kini telah diamankan petugas kepolisian, Pasalnya pria tersebut tengah menganiaya Ririn Setyowati (28) tahun warga Sukorame Lamongan, Yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Stefanus pada hari Selasa (29/10) dirumahnya jalan Darmo Indah Asri, Penganiayaan itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Tandes untuk dimintai keterangan.

Akibat penganiayaan itu, Badan korban dipenuhi sejumlah luka seperti di sekitar mata, Leher, Punggung dan tangan, Tak hanya itu, Dahi korban juga melepuh akibat disudut dengan rokok.

“Yang bersangkutan kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut karena penganiayaan yang dilaporkan korban”, Kata Kusminto, Jumat (1/11/2019).

“Korban ini dipukul berulang kali dengan menggunakan benda tumpul dan kedua tangan pelaku, Akibat kejadian tersebut korban luka memar pada lengan, Punggung, Dan sekitar mata, Luka gores pada leher bagian belakang”, Bebernya.

“Dari hasil visum juga, Korban mengalami luka bakar pada dahi karena disudut rokok juga”, Imbuhnya.

Antara korban dengan terlapor saling kenal dan menjalin hubungan atau berpacaran, Hingga antara kedua sejoli tersebut berselisih paham, Akhirnya terjadilah kekerasan yang dilakukan sang pria tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat,Tersangka juga terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.

“Tersangka kita kenakan Pasal 351 dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara”, Pungkas Kusminto.(Sum)

Media online Kharismanews.id 01/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Hukum dan KriminalLampung TimurWarta Daerah

Penambang P asir Liar Galian C Tanpa Izin Merusak Tanggul yg Bersumberkan dari Anggaran APBN ,di Desa Tanjung Wangi , Kec.Wawai Karya Kab. Lampung Timur

14/12/2024
Hukum dan KriminalKabar NganjukWarta Daerah

SMAN 2 Nganjuk Gelar Serangkaian Acara Meriah Sambut HUT ke-51

02/11/2024
Kabar SurabayaKabar TNI - Polri

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

05/09/2024
Kabar SurabayaKabar TNI - Polri

Revitalisasi Masjid Syuhada Paron Sebagai Langkah Beyond Trust Polres Ngawi

05/09/2024
Show More
186068

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?