Pedagang Kecewa Dengan Adanya Penertiban, Dijalan Anggrek Surabaya.

Surabaya. Kharismaonline.co.id – Penertiban PKL kini mulai dilakukan oleh satpol PP kota Surabaya, Dijalan anggrek sebelah Mall Grand City Surabaya, Meski dari pihak pedagang harus merelakannya, Dan seharusnya itu tidak dilakukan.
“Kami pasrah saja. Sudah tidak bisa apa-apa lagi, Buktinya sudah dilakukan, Jadi mau bagaimana, Mungkin selanjutnya, Kami akan mengadu ke dewan lagi perkara masalah PKL ini”, Kata Zaini Ketua Paguyuban PKL Jalan Anggrek, Kamis (31/10/2019)
“Kami sangat sesalkan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di tempat kami, Kami juga kecewa dengan tindakan ini, Dan kami waktu itu meminta untuk tidak terlebih dahulu melakukan penertiban sebelum ada solusi relokasi”, Imbuhnya.
Penertiban yang dilakukan tidak sesuai dengan hasil hearing atau dengar perdapat yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Pihak dari semua PKL sangat kecewa dengan adanya penertiban itu.
Menurutnya, Seharusnya Satpol PP mengkonfirmasi kembali terkait penertiban PKL di Jalan Anggrek ini kepada DPRD Surabaya, Penertiban ini dinilai tidak menghargai diskusi yang telah dilakukan.
“Harusnya pihak Satpol PP meminta pendapat lagi kepada anggota dewan DPRD Kota Surabaya tetapi kenapa ini tiba-tiba dilakukan penertiban, Kami ini kan tidak tahu aturan-aturan yang terkait, Ini namanya tidak menghargai hasil diskusi yang sudah kami lakukan di DPRD Kota Surabaya”, Pungkasnya.(Sum)