Polsek Gondang Tulungagung tanggapi laporan “Orang Tercebur Sungai di Desa Tiudan”
Tulungagung, Kharismanews.id – Seorang pemuda bernama Sabarodin (18) asal Dusun Jati, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia setelah tercebur di Sungai Bodeng, Dusun Plenggrong, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan saksi, Afifudin, warga setempat yang pertama kali menemukan korban, ia melihat jenazah korban di sungai sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah penemuan tersebut, saksi segera melaporkan kejadian kepada pihak keluarga dan warga sekitar. Keluarga korban langsung mengevakuasi jenazah dari sungai dan membawanya ke rumah duka di Desa Kedungcangkring.
Dari hasil pemeriksaan, keluarga korban menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB untuk mencari ikan di Sungai Bodeng. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi menahun, yang diduga menjadi penyebab korban jatuh dan tenggelam.
Petugas Polsek Gondang yang datang ke lokasi kejadian meliputi Kapolsek Gondang, AKP Andik Prasetyo, S.H., M.H.; KSPKT Polsek Gondang, Aiptu Suyatno; anggota piket, serta Kanit Reskrim Aipda Pendi, bersama dengan Team Inafis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Gondang. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Team Inafis dan tenaga kesehatan menunjukkan bahwa korban meninggal karena tenggelam, tanpa adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan melaporkan peristiwa ini lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban sebagai takdir.
Pihak kepolisian dan tenaga kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan saat beraktivitas di area sungai, terutama bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
(Sumardi)