By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Lima Anggota perguruan Silat di Sidoarjo diamankan Polisi
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Lima Anggota perguruan Silat di Sidoarjo diamankan Polisi
Kabar SidoarjoKabar TNI - Polri

Lima Anggota perguruan Silat di Sidoarjo diamankan Polisi

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2022/12/09 at 3:14 AM
Media online Kharismanews.id Published 09/12/2022
Share
SHARE

Sidoarjo I Portal-Indonesia com.Sekelompok orang yang di duga anggota perguruan silat melakukan pengeroyokan disertai
Pengerusakan sepeda motor warga di Jalan raya Diponegoro kelurahan Lemah putro pada (27/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Bukan hanya merusak sepeda motor warga ,sekelompok anggota perguruan silat itu juga melakukan pengeroyokan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka luka.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam memberikan keterangan dalam press release pada awak media di Mapolresta Sidoarjo Rabu ( 07/12/2022) mengatakan ” berawal kejadian minggu ( 27 / 11/2022). korban mengalami luka bacok dan sepeda motor rusak ,sementara pelaku yang dapat kita amankan sejumlah lima orang ” jelasnya.

” Tiga dewasa dua pelaku anak yakni ARN (19 ) warga Desa sumokali Candi ,PEF ( 16 ) kelurahan Pakis Sawahan Surabaya ,FML ( 16 ) Desa Sumokali Candi ,BIR ( 19 ) Sidokare Sidoarjo kota serta EAF ( 18 ) Sidokare Sidoarjo kota ” urainya.

“Awal mula kejadian terjadinya pengeroyokan mereka adalah oknum dari perguruan tertentu berkeliling dan mengendarai motor dengan maksud menantang perguruan yang lain dan berhenti disalah satu warung” ungkapnya .

” Selanjutnya pelaku menganiaya salah satu warga yakni IWM ( 26 ) merupakan warga Lemah putro yang mengalami luka bacok pada betis kanan dan kiri yang ada disana dengan menggunakan celurit yang terekam di CCTV ” katanya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap kami himbau untuk segera menyerahkan diri dan kita tidak ada toleran terhadap kelompok yang meresahkan masyarakat dan kita akan mengambil tindakan tegas untuk perbuatan tersebut

” Pelaku ada berapa banyak akan kami tangkap sebanyak banyaknya jika mereka terlibat , sedangkan motif yang dilakukan pelaku yakni mereka berdasarkan solidaritas ada perselisihan antar perguruan kemudian mereka main hakim sendiri meresahkan dan jika ketemu dengan perguruan yang lain mereka akan menyerang dan mencederai niatnya sudah seperti itu ” pungkasnya . (Sund)

Media online Kharismanews.id 09/12/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?