By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Polres Blora Amankan Truk Tangki Pengangkut Solar Kapasitas 24.000 Liter, Diduga Solar Ilegal
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Blora > Polres Blora Amankan Truk Tangki Pengangkut Solar Kapasitas 24.000 Liter, Diduga Solar Ilegal
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Polres Blora Amankan Truk Tangki Pengangkut Solar Kapasitas 24.000 Liter, Diduga Solar Ilegal

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2022/08/29 at 6:15 PM
Media online Kharismanews.id Published 29/08/2022
Share
SHARE

BLORA KHARISMANEWS.ID Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar kapasitas 24.000 Liter yang diduga solar ilegal dengan nopol L 9683 UO.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH,MH saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (29/08/2022).

Didampingi oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono, Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso, dan Kanit 3 Satreskrim Ipda Anshori. Kasat Reskrim menyampaikan kendaraan truk tangki tersebut diamankan di kawasan jalan lingkar baru di wilayah kecamatan Blora.

“Kita berhasil mengamankan satu unit Truk Tangki pengangkut solar ilegal. Jumat, (26/08/2022) lalu. Saat diamankan, truk bernopol L 9683 UO ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil. Yaitu berukuran 6.000 liter. Untuk truk tangki yang diamankan sendiri berkapasitas 24.000 liter, ” kata Kasat Reskrim Polres Blora.

“Kita amankan di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, Kabupaten Blora” lanjutnya.

Mantan Kapolsek Jepon ini menambahkan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan 1 buah Truk Tangki kapasitas 24.000 liter solar subsidi. Selain itu, 4 saksi, 1 unit tanki, pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.

“Tapi saat ini baik BB maupun perkara masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.

Masih tambah Kasat Reskrim, saat itu, para terduga pelaku melakukan pengisian BBM dari Tangki besar ke Tangki kecil berkapasitas yang lebih kecil.

Namun saat kita sampai disana Tanki kecil sudah tidak ada di lokasi,” terangnya.(Mjt)

Media online Kharismanews.id 29/08/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

018487

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?