By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Satlantas Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pengendara Motor Yang Membawa Pil Double L
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Satlantas Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pengendara Motor Yang Membawa Pil Double L
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Satlantas Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pengendara Motor Yang Membawa Pil Double L

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2022/04/08 at 2:37 AM
Media online Kharismanews.id Published 08/04/2022
Share
SHARE

Tulungagung, Kharismanews.id – Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan Seseorang pengendara sepeda motor yang membawa pil double L dalam Jok motor.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Bayu Agustyan, SIK mengungkapkan jika penangkapan ini bermula dari kegiatan penegakan pelangaran lalu lintas oleh personil sat lantas dilapangan.

“Awalnya hari Kamis tanggal 07 April 2022 sekira pukul 09.00 wib di jalan P. Antasari depan hotel Front One, anggota Satlantas Polres Tulungagung melakukan Dakgar kasat mata terhadap pengendara R2”, ujarnya, Kamis (07/04/2022).

Terlihat seorang pengendara motor jenis Suzuki Shogun, yang saat itu tidak menggunakan helm dan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan kaca spion.

“Kemudian anggota menghentikan yang bersangkutan, untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” terang Kasat lantas.

“Dari alamat KTP diketahu inisial nama YK (22) tahun alamat desa Kenayan, Kecamatan Tulungagung”, sambungnya.

Personil merasa curiga dengan tingkah laku pengendara kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam jok motor.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, benar saja anggota kami menemukan 12 (duabelas) butir pil double L yang dibukus dalam plastik,” ungkapnya.

Kejadian tersebut akhirnya dilimpahkan Satlantas ke Satreskoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pelanggaran lalulintasnya dilakukan penilangan dengan e-tilang, sedangkan barangbukti 1 unit Spm Suzuki Shogun Nopol AG 2157 RBT dan 12 (duabelas) butir pil double L bersama pengendara kita serahkan ke Satnarkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Bayu Agustyan. (ardi-ResTu)

TAGGED: Polres tulungagung
Media online Kharismanews.id 08/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?