By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Wujudkan ZI Menuju WBK, Kapolres Blora Sidak Pelayanan SKCK
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Blora > Wujudkan ZI Menuju WBK, Kapolres Blora Sidak Pelayanan SKCK
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Wujudkan ZI Menuju WBK, Kapolres Blora Sidak Pelayanan SKCK

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2022/04/07 at 10:10 PM
Media online Kharismanews.id Published 07/04/2022
Share
SHARE

BLORA, KHARISMANEWS.ID – Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat pelayanan publik di Mapolres Blora, Kamis, (07/04/2022).

Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Blora.

Kapolres Blora mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Blora berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Kepada masyarakat pemohon SKCK, Kapolres mengimbau agar mengurus SKCK sendiri, tanpa melalui calo.

“Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo ataupun makelar, karena prosesnya mudah dan cepat,” kata Kapolres.

Dalam pengurusan SKCK adapun biayanya adalah sebesar Rp30.000. Kapolres menekankan jika di temukan pungutan liar (pungli) dari petugas kepolisian, terutama dalam pelayanan SKCK agar melaporkan kepada Kapolres untuk ditindaklanjuti.

“Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP. Tiga puluh ribu rupiah. Laporkan kepada saya kalau ada anggota saya yang memungut biaya lebih dari itu,” tandas Kapolres.

Faiz Fatoni, salah satu pemohon SKCK di Sat Intelkam Polres Blora mengapresiasi proses pengurusan SKCK di Polres Blora.
“Pengurusan SKCK di Polres Blora mudah dan cepat, ruangannyapun nyaman dan menerapkan protokol kesehatan,” kata warga kecamatan Cepu ini.

Sidak tersebut dilakukan Kapolres Blora sebagai komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM) di lingkungan Polres Blora Polda Jawa Tengah.,”Pungkasnya.”(Mjt)

TAGGED: Polres blora
Media online Kharismanews.id 07/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?