By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Kepergok Transaksi Dipinggir Jalan, Pengedar Pil Dobel L Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Kepergok Transaksi Dipinggir Jalan, Pengedar Pil Dobel L Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Kepergok Transaksi Dipinggir Jalan, Pengedar Pil Dobel L Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Last updated: 2022/03/13 at 8:45 PM
Media online Kharismanews.id Published 13/03/2022 20 Views
Share
SHARE

TULUNGAGUNG, Kharismanews.id – Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Boyolangu, jajaran Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa pil dobel L siap edar dari seorang pria yang diduga sebagai pengedarnya.

Pelaku diketahui berinisial RS (39) lelaki asal Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagug Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap anggota Satresnarkoba karena melakukan tindak pidana mengedarkan pil double L tanpa ijin edar di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (12/03/ 2022) sekira pukul
22.30. Wib saat melakukan transaksi pil dobel L di pinggir jalan masuk Desa / Kecamatan Boyolangu,” terang Iptu Nenny Sasongko, Minggu, (13/03/2022).

Usai dilakukan penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa Pil double L sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) butir pil double L dalam plastik kresek yang dijual kepada orang lain.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kasi Humas.

Selain Pil double L sebanyak ratusan butir, uang tunai sebesar Rp. 500.000,- hasil penjualan pil double L, 1 (satu) buah HP merk Realme warna biru hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna merah juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

“Setelah menjalani penyidikan, pelaku selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagug,” pungkas Iptu Nenny Sasongko.

Atas perbuatannya, tersangka bakal terancam Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 Undang Undang RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.( ardi/Polres Tulungagung )

Media online Kharismanews.id 13/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Kabar Tulungagung

IKLAN ADVENTORIAL

06/05/2025
Kabar TulungagungPendidikan & TeknologiWarta Daerah

Saatnya bergabung dengan SMKN 1 Pagerwojo, sekolah unggulan yang siap mencetak generasi cerdas, berkualitas, dan berdaya saing tinggi!

28/04/2025
Kabar TulungagungKesehatanWarta Daerah

Puskesmas Jeli Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

27/04/2025
Show More
174263

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?