By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Kurun Waktu 2 Minggu, Satresnarkoba Polres Blora Amankan 3 Tersangka Narkotika
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Blora > Kurun Waktu 2 Minggu, Satresnarkoba Polres Blora Amankan 3 Tersangka Narkotika
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Kurun Waktu 2 Minggu, Satresnarkoba Polres Blora Amankan 3 Tersangka Narkotika

Last updated: 2022/03/10 at 1:22 PM
Media online Kharismanews.id Published 10/03/2022 5 Views
Share
SHARE

BLORA KHARISMANEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Bersinar Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH ketika menggelar konferensi pers di Aula Endra Dharmalaksana Polres Blora, Selasa, (08/03/2022).

Dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH, dan Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono. Kapolres menyampaikan bahwa ketiga tersangka diamankan pada 3 lokasi berbeda.

Adapun ketiga tersangka adalah MAZ, (43) warga kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. MAZ diamankan dengan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram.

Kemudian R, (38) warga kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. R diamankan dengan barang bukti berupa 6 paket sabu sabu dengan berat 8,62 gram.

Selanjutnya tersangka NR, (26) warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak. NR diamankan beserta barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5,18 gram.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH menerangkan bahwa ketiga tersangka dijerat pasal 114 (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, denda paling banyak 10 Milyar dan Pasal 112 (2) KUHP dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak 8 milyar.

“Adapun modus operandi yang diterapkan tersangka, dengan menggunakan jejaring hand phone kemudian dilanjutkan transaksi dengan transfer, kemudian ambil barang,” kata Kapolres Blora.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa sasaran dari tersangka adalah masyarakat yang terlena dan terjerumus dengan penyalahgunaan narkotika.

Kepada masyarakat, Kapolres berpesan agar tidak ada yang main main atau coba coba menggunakan narkotika karena efeknya lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnnya.

“Buka lagi manfaat dan faedah tentang narkotika, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Kalo tidak masuk penjara, ya over dosis meninggal, itulah imbauan saya. Kita harus menjadi generasi muda penerus bangsa yang bisa mengisi kemerdekaan,” pungkas Kapolres Blora.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH menyampaikan bahwa selain penindakan hukum, pihaknya juga terus melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat perihal bahaya narkotika.”Pungkasnya”(Mjt)

Media online Kharismanews.id 10/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
173431

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?