By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Berdalih Pelanggan Warung, Pengedar Pil Double L Asal Loderesan Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Berdalih Pelanggan Warung, Pengedar Pil Double L Asal Loderesan Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Berdalih Pelanggan Warung, Pengedar Pil Double L Asal Loderesan Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Last updated: 2022/02/25 at 6:22 AM
Media online Kharismanews.id Published 25/02/2022 11 Views
Share
SHARE

Tulungagung, Kharismanews.id – Sebuah warung masih menjadi suatu tempat favorit para pengedar Pil Double L untuk melakukan transaksi. Tentunya, hal tersebut sabagai bentuk penyamaran agar aktivitas para pengedar Pil Double L, tidak terendus pihak kepolisian.

Namun nasib naas malah dialami oleh pengedar Pil Double L yang berinisial S. Aktivitas pria 46 tahun tersebut dalam mengedarkan Pil Double L di sebuah warung masuk Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung terendus oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Alhasil, pria asal Dusun Kedungdoro, Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung tersebut, digelandang ke Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

Dari tangan pengedar tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 34 butir Pil Double L, sebuah bekas bungkus rokok, uang tunai sebesar Rp. 100.000 dan sebuah hp yang berisikan transaksi jual beli Pil Double L.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pelaku merupakan seorang pengedar Pil Double L, berpura – pura menjadi pelanggan di warung tersebut yang sebenarnya, menanti para pelanggannya.

“Tentunya apa yang dilakukan oleh pengedar tersebut, untuk menutupi kegiatannya yang asli, yakni, mengedarkan Pil Double L,” ucap Iptu Nenny kepada awak media.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Anggota Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pemasok atau bandar besar yang menyuplay pengedar ini,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (ardi/Polres Tulungagung )

Media online Kharismanews.id 25/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

POLRES TULUNGAGUNG UNGKAP KASUS CURANMOR, DUA PELAKU DITANGKAP

19/05/2025
Kabar TulungagungPendidikan & TeknologiWarta Daerah

SMKN 3 Boyolangu Ukir Prestasi di Ajang LKS Provinsi Jawa Timur 2025

19/05/2025
IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Kabar Tulungagung

IKLAN ADVENTORIAL

06/05/2025
Show More
176260

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?