By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Transaksi Pil Koplo Dipinggir Jalan, Pemuda Asal Kediri Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalangbret
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Transaksi Pil Koplo Dipinggir Jalan, Pemuda Asal Kediri Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalangbret
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Transaksi Pil Koplo Dipinggir Jalan, Pemuda Asal Kediri Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalangbret

Last updated: 2022/02/17 at 8:47 AM
Media online Kharismanews.id Published 17/02/2022 4 Views
Share
SHARE

TULUNGAGUNG, Kharismanews.id — Anggota Unit Reskrim Polsek Kalangbret berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda berinisial GAS (19) alamat Desa/Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Pasalnya, GAS diduga melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar berupa pil L atau pil koplo.

“Pelaku ditangkap petugas pada Rabu, (16/02/2022) sekira pukul 00.10 WIB. Yang mana saat itu pelaku sedang melakukan transaksi dengan seorang pembeli
di pinggir jalan masuk Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung,” terang Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Rabu (16/02/2022).

Iptu Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Polsek Kalangbret yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayahnya ada peredaran Pil dobel L.

Berbekal Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kalangbret melakukan penyelidikan, akhirnya pada Rabu, 16 Februari 2022 sekira pukul 00.10 Wib anggota Polsek Kalangbret yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nursaid, S.H, melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku di pinggir jalan Raya masuk Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

“Dari penangkapan pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 140 (seratus empat puluh) butir pil double L warna putih, 1 buah HP merk Oppo A1 K warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan pil dobel L,” lanjut Kasi Humas.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kalangbret guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Iptu Nenny Sasongko.

(ardi / Polres Tulungagung )

Media online Kharismanews.id 17/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Kabar Tulungagung

IKLAN ADVENTORIAL

06/05/2025
Kabar TulungagungPendidikan & TeknologiWarta Daerah

Saatnya bergabung dengan SMKN 1 Pagerwojo, sekolah unggulan yang siap mencetak generasi cerdas, berkualitas, dan berdaya saing tinggi!

28/04/2025
Kabar TulungagungKesehatanWarta Daerah

Puskesmas Jeli Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

27/04/2025
Show More
173286

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?