By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Tega, Kakek 59 Tahun Ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Pulang Pisau > Tega, Kakek 59 Tahun Ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur
Kabar Pulang PisauKabar TNI - Polri

Tega, Kakek 59 Tahun Ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Last updated: 2022/02/13 at 6:06 AM
Media online Kharismanews.id Published 13/02/2022 9 Views
Share
SHARE
Pelaku Persetubuhan saat diperiksa oleh pihak Kepolisian Pulang Pisau. \ foto : humas polres pulpis

PULANG PISAU, Kharismanews.id – Aksi kakek berinisial MJ (59), warga Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), terbilang nekat melakukan aksi dugaan persetubuhan kepada B (nama samaran) seorang gadis si bawah umur yang masih berusia 11 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka, terjadi di sebuah warung Desa Mantaren II pada Sabtu 12 Februari 2022 sekira Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Pulang Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui  Kasatreskrim, AKP Afif Hasan kepada awak media, Sabtu (12/2/2022), membenarkan kejadian tersebut

Dalam laporan polisi, Kasatreskrim menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka (pelaku) sepulang dari tempat ibadah (red) pada Sabtu 12 Februari 2022 sekira Pukul 04.30 WIB, langsung menemui korban. “Ayo kita ke warung”. ujar pelaku mengajak korban.

Korban pun tampaknya langsung menuruti ajakan tersangka, hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban yang diketahui masih tetangga dekat.

“Dari keterangan pelaku, sebelumnya juga pernah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 kali. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming uang sebesar Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu rupiah,” kata Afif Hasan kepada awak media.

Usai mengimingi korban dengan sejumlah uang, lanjut Kasatreskrim, pelaku membawa korban ke dalam sebuah warung milik anak tersangka.

“Dan, disitu kembali kesekian kalinya aksi bejat kakek untuk menyetubuhi korban. Dari kejadian ini, tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan persetubuhan terhadap korban, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.

[IZAS].

Media online Kharismanews.id 13/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

POLRES TULUNGAGUNG UNGKAP KASUS CURANMOR, DUA PELAKU DITANGKAP

19/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

DPRD Pulpis Sambut Baik Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Tandean Indra Bela Minta Dishub Pulpis Tindak Angkutan Yang Melebihi Muatan

15/05/2025
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Dewi Sartika Imbau Orang Tua Awasi Anak Dalam Bermedsos

15/05/2025
Show More
176279

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?