By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Oknum Polisi DA yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Palembang > Oknum Polisi DA yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Kabar PalembangKabar TNI - Polri

Oknum Polisi DA yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Last updated: 2022/01/24 at 4:36 PM
Media online Kharismanews.id Published 24/01/2022 4 Views
Share
SHARE

Palembang, Kharismanews.id-Berdasarkan fakta persidangan oknum Polisi Polda Sumsel menerima uang dari penyuap Bupati Nonaktifkan Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. Oknum Polisi tersebut sedang menjabat sebagai Kapolres OKU Timur saat ini di Nonaktifkan dari jabatannya dan di tangani langsung oleh Mabes Polri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/01/2022).

“Memang benar adanya anggota kita yang menerima suap sebesar 2 Miliar saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim mabes Polri,”katanya

Akan tetapi lanjutnya, Oknum Polisi yang diduga menerima kucuran uang sebesar 2 miliar kasus suap di Muba tersebut saat itu masih menjabat sebagai kasubdit Tipikor Polda Sumsel Bukan sebagai Kapolres OKU Timur.

“Waktu itu oknum Polisi masih dijabatan lama bukan jabatannya sekarang,”ucap Supriadi

Ia menuturkan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut pihaknya tentu akan menjatuhkan Sanksi sesuai dengan aturan. “Siapapun kalau memang terbukti akan diproses hukum tanpa pandang bulu,”tutur Supriadi

Sampai saat ini kata Supriadi, oknum Polisi yang terlibat dalam kasus suap tersebut belum ada informasi adanya Oknum Polisi lainnya yang terlibat. “Sampai saat ini belum ada informasi adanya oknum lainnya,”ucapnya

Pada intinya jelas Supriadi, pihaknya masih fokus untuk menangani anggotanya yang memang sudah ditetapkan tersangka. “Saat ini kami masih fokus jadi nantinya kalau memang ada oknum anggota kita yang terlibat di kasus tersebut pasti akan kita tangani sesuai aturan,”katanya

Ia menyebut bahwa di fakta persidangan tersebut adanya oknum lain, maka akan diproses. “Seperti dipersidangan tersebut bahwa adanya oknum lain, jika memang terbukti maka akan kita proses,”jelasnya.

(Maryunika)

Media online Kharismanews.id 24/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025

Polres Blitar Wujudkan Semangat Kemanusiaan Melalui Bhakti Kesehatan Donor Darah Hari Pahlawan 10 November 2025

11/11/2025

Polres Blitar Tegaskan Komitmen Akan Memproses Secara Prosedural Jika Ditemukan Adanya Pelanggaran yang dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Dalam Kasus Yang muncul di Medsos

11/11/2025

Hadapi Musim Ekstrem, Kapolres Blitar Pimpin Apel Kesiap siagaan Tanggap Darurat Bencana

05/11/2025
Show More
319250

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?