
BLORA KHARISMANEWS.ID –
JPKP, sebagai relawan murni telah bekerjasama dengan pemerintahan pusat dan hampir Bekerja sama dengan semua kementrian ,(KEMENHUMKAM, KEMENDES ,KEMEN SOS ,KEMENDIKBUD, KEMENKES, dan lain lain) guna mengawal program-program pemerintah, agar dapat tersalurkan kepada masyarakat sehingga tepat guna dan tepat sasaran. Terutama untuk memperjuangkan hak masyarakat yang kurang mampu di dalam bidang pendidikan, sosial dan kesehatan
. Tidak salah bila kehadiran JPKP menjadi salah satu harapan masyarakat untuk dapat menjembatani bila ada masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan haknya sepenuhnya. Seperti yang dilakukan oleh para anggota JPKP Blora di tingkat DPD, DPC dan DPAC, yang mendatangi Bupati Kabupaten Blora di Kantor Sekretariat Daerah Blora pada Kamis, 6 Januari 2022.
Kedatangan para anggota JPKP ini guna meminta klarifikasi mengenai SPO (Standar Prosedur Operasional) Pelayanan Pasien tidak Mampu RSUD Dr. R. Soeprapto Cepu No. 284/SPO/Plyn/2021. Masalahnya, adanya SPO ini membuat pasien tidak mampu yang telah menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) tetap diwajibkan membayar 50% dari total keseluruhan biaya perawatan di rumah sakit. Padahal, sebelumnya pasien pengguna SKTM ini dibebaskan dari kewajiban biaya perawatan rumah sakit. Bahkan, saat ini ada beberapa pasien yang KTPnya ditahan oleh pihak rumah sakit, sebagai jaminan bahwa pasien akan membayar kekurangan pembiayaan tersebut, ketika pasien diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit.
“Kami telah mendapatkan keterangan dari beberapa pasien rumah sakit yang hanya mendapatkan bantuan 50% dari semua biaya perawatan. Hal ini sangat memberatkan masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Dan kami sudah dua kali berkirim surat ke Bupati untuk meminta audensi mengenai persoalan ini, dan agar Pak Bupati mau mengundang pihak-pihak yang terkait, tapi tidak ada respon.” Ujar R. Darda Syahrizal, S.H, Ketua JPKP DPD Blora Ketika Blora Kharisma mendatangi ruang kerjanya.

Darda juga mengatakan bila permintaan audiensi ini untuk mempertanyakan transparansi dan alur dana bagi pasien pengguna SKTM. Selain itu diharapkan dalam audiensi ini bisa ditemukan solusi yang tepat bagi para pasien tidak mampu pengguna SKTM tersebut. “Biar apa yang yang telah menjadi program pemerintah ini akan terealisasi dengan tepat dan transparan. Agar kami sebagai ujung tumbak di dalam pengawalan program pemerintah ini ikut puas apabila sudah tahu mengenai SPO nya dengan transparansi dari pemerintah. Jadi kami bisa membantu masyarakat dengan baik.”
Darda juga menjelaskan apabila anggota JPKP yang hadir saat ini hanya diwakilkan oleh beberapa anggota saja. Mengingat kondisi saat ini, maka mereka akan tetap akan menaati prokes yang ada. “Kami akan selalu siap berjuang demi masyarakat bawah yang tidak mampu. Yang jelas kami akan mengawal semua program pemerintahan pusat, agar semua program pemerintahan pusat sampai ke bawah bisa tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran.
Dengan harapan semua program pemerintah tersalurkan dengan tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya. (MJT)