By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Rapat Paripurna menyetujui Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Rapat Paripurna menyetujui Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Rapat Paripurna menyetujui Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

Last updated: 2021/10/01 at 6:00 PM
Media online Kharismanews.id Published 01/10/2021
Share
SHARE

TULUNGAGUNG, Kharismanews.id – DPRD Tulungagung, Sabtu (25/9), menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, selain juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi. Sedang kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual karena masih dalam pandemi Covid-19.

Dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2021 tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 542,484 miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp 215,704 miliar.

Namun demikian, meski telah ditetapkan dan digedok menjadi perda, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Juru bicara Fraksi Gabungan Partai Demokrat , Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang DPRD Tulungagung, Nurhamim SAg, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk menertibkan para pengemis di lampu merah dan percepatan vaksinasi covid-19 pada takmir masjid, musola, pengurus tempat ibadah non muslim dan para pelaku UMKM. “Kami pun minta karena PAK waktunya terbatas dan musim penghujan sebentar lagi mulai tiba, pemerintah lebih berkonsentrasi pada perawatan saluran air dan peningkatan infrastruktur jalan,” paparnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2021 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.394.260.047.478  menjadi Rp 2.609.964.762.182 atau bertambah Rp 215.704.714.704. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.506.260.047.478 menjadi Rp 3.048.744.542.585 atau meningkat Rp 542.484.495.107. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 326.779.780.403.

Nurhamim saat membacakan pandangan akhir fraksinya dan mewakili seluruh fraksi di DPRD Tulungagung untuk mempersingkat waktu jalannya rapat paripurna karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Nurhamim saat membacakan pandangan akhir fraksinya dan mewakili seluruh fraksi di DPRD Tulungagung untuk mempersingkat waktu jalannya rapat paripurna karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 120.500.000.000 menjadi Rp 447.279.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 8.500.000.000 menjadi Rp 8.500.000.000, tidak bertambah atau berkurang. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 112.000.000.000 menjadi Rp 438.779.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0 (nol).

Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Khusus catatan dari Badan Anggaran yang disampaikan Pak Andri Santoso, kami sudah mengusulkan kembali pada BKN untuk perekrutan tenaga guru PJOK dan PAI sebagai PPPK pada tahun depan. Kami sudah dua kali mengusulkan itu, dan saat ini sudah yang ketiga,” ucapnya.

Media online Kharismanews.id 01/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Kabar Tulungagung

IKLAN ADVENTORIAL

06/05/2025
Kabar TulungagungPendidikan & TeknologiWarta Daerah

Saatnya bergabung dengan SMKN 1 Pagerwojo, sekolah unggulan yang siap mencetak generasi cerdas, berkualitas, dan berdaya saing tinggi!

28/04/2025
Kabar TulungagungKesehatanWarta Daerah

Puskesmas Jeli Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

27/04/2025
Show More
173995

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?