By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Satreskrim Polsek Keluang berhasil Ringkus DPO Curanmor
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar MUBA > Satreskrim Polsek Keluang berhasil Ringkus DPO Curanmor
Kabar MUBAKabar TNI - Polri

Satreskrim Polsek Keluang berhasil Ringkus DPO Curanmor

Last updated: 2021/09/16 at 2:57 PM
Media online Kharismanews.id Published 16/09/2021 8 Views
Share
SHARE

Muba,Kharismanews.id – Satreskrim Polsek Keluang berhasil menangkap pelaku curanmor, Tirta Ariasyah (24) seorang buru yang berstatus menikah.
Alamat Dsn 1 RT 01 Desa Supat barat, Kecamatan Babat Supat,Kabupaten Musi banyuasin,

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy.SH.S.IK,M.si melalui Kapolsek Keluang,AKP Dwi Rio Andrian.S.I.K menyampaikan waktu di wawancari awak media, Setahun yang pelaku bersama kawan-kawan nya, Dengan cara mencongkel kunci dan pintu belakang rumah, yang mana pada saat itu dalam kondisi terkunci.

Lalu pelaku mengambil barang milik korban 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda CB 150 R warna merah,
1(satu) unit sepeda motor YAMAHA XEON warna unggu, Dan 2 (dua) buah tabung gas LPG 3 kg ,1 (satu) unit mesin pompa Air merk SHIMIZU.k Dengan kejadian tersebut korban mngalami kerugian ditafsir kurang lebih sebesar Rp28.000.000(dua puluh delapan juta rupiah).

Sebelum nya TS berhasil melarikan diri,dan satu kawanan Dwi pranata saat ini sedang menjalani hukaman”.ujar Kapolsek saat di temui awak media Rabu (15/9/2021).

Sebelumnya pada hari selasa tgl 14 September 2021 sekiranya pukul 15:30 WIB,Personil Unit Reskrim Polsek Keluang di pimpin Kanit Reskrim,mendapatkan informasi tersangka Tirta Ariasyah DPO,
Kemudian Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian.S.I.K ,memerintahkan Kanit Reskrim IPDA IWAN SUSANTO bersama anggota Reskrim Polsek Keluang untung melakukan penangkapan,Tersangka di tangkap saat sedang berkerja dan tanpa perlawanan.

Kapolsek menjelaskan, TS sempat menjadi DPO selama setahun,tersangka di tangkap oleh anggota sat Reskrim Polsek Keluang.Unit Reskrim Polsek Keluang mendapatkan info dan pelaku di tangkap saat di lokasi melakukan pemasangan terpal PT batu bara di desa Supat barat”.tutupnya.

(Maryunika)

Media online Kharismanews.id 16/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
173210

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?