By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal Bersenjatakan Samurai
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal Bersenjatakan Samurai
Kabar SidoarjoKabar TNI - Polri

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal Bersenjatakan Samurai

Last updated: 2021/09/13 at 7:40 PM
Media online Kharismanews.id Published 13/09/2021 10 Views
Share
SHARE

Sidoarjo, Kharismanews.id – Dua orang pelaku begal bersenjata samurai, di Jalan Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, 2 September pukul 03.00 WIB, berhasil diringkus polisi.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku sempat mengancam keselamatan korban. Riski Maulana yang boncengan dengan kekasihnya, Tiara Sekar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong motor korban hingga korban terjatuh. Sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang atau samurai, dan mengenai kaca lampu depan motor korban.

Kemudian pelaku meminta korban untuk menyerahkan handphone dan motor miliknya. Karena ketakutan, Riski bersama kekasihnya melarikan diri. Handphone dan motor diserahkan kepada pelaku. Beruntung korban tidak mengalami luka dari kejadian begal tersebut.

Setelah kejadian, korban melaporkan kepada polisi terkait peristiwa yang dialaminya. “Setelah menerima laporan adanya aksi begal meresahkan masyarakat, tim kami bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Akhirnya kami dapat meringkus AI (residivis kasus sama) dan MS, keduanya warga Trosobo, Taman, Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada wartawan Senin (13/9/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dikenai ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat 2 KUHP yakni penjara selama 12 tahun.
Terkait kejadian ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau masyarakat agar selalu waspada akan tindak kriminal jalanan. “Bila tidak ada kepentingan, jangan keluar rumah hingga larut malam. Serta jangan melihatkan barang berharga saat berada di jalan raya, apalagi di wilayah yang sepi,” pesannya.

(Sund)

Media online Kharismanews.id 13/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
173587

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?