By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Tiga Kali Lakukan Pelanggaran, Anggota Polres Muba PTDH
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar MUBA > Tiga Kali Lakukan Pelanggaran, Anggota Polres Muba PTDH
Kabar MUBAKabar TNI - Polri

Tiga Kali Lakukan Pelanggaran, Anggota Polres Muba PTDH

Last updated: 2021/08/23 at 6:47 PM
Media online Kharismanews.id Published 23/08/2021 11 Views
Share
SHARE

Muba, Kharismanews.id – Lagi, Satu Anggota Polisi Resor Musi Banyuasin Polda Sumsel, menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (23/08/21).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si mengatakan, PTDH ini dilakukan sudah melalui Tahapan – Tahapan yang telah dilalui. Berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

“Tingkatkan terus semangat menjadi anggota Polri, sehingga menjadi tauladan di masyarkat dan ditengah keluarga” Katanya.

Lanjutnya, keputusan PTDH ini sudah melalui pertimbangan – pertimbangan yang telah dilakukan. Alamsyah juga berharap agar anggota nya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini.

“Tegur dan ingatkan sesama anggota baik itu senior maupun yunior, jika ada yang menyimpang” Tegasnya di lapangan Upacara lagi tadi.

Polisi polres Muba tersebut bernama Bripda Suhandi Cahaya dengan kasus Disersi selama 3 (tiga)bulan berturut-turut dan melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali.

“Mari kita bekerjasama dengan baik, yang terpenting adalah kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tebarkanlah selalu kebaikan dimana pun rekan rekan berada” Kata Kapolres dalam arahannya.

(Maryunika)

Media online Kharismanews.id 23/08/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
173210

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?