By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Basmi Penyakit Masyarakat , Polda Sumsel Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Palembang > Basmi Penyakit Masyarakat , Polda Sumsel Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Kabar PalembangKabar TNI - Polri

Basmi Penyakit Masyarakat , Polda Sumsel Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Last updated: 2021/06/04 at 9:54 AM
Media online Kharismanews.id Published 04/06/2021 3 Views
Share
SHARE

PALEMBANG, Kharismanews.id-
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM Jumat 04/06/2021, menyebutkan” Terus menghimbau masyarakat Sumsel untuk tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian ,Penyalah gunaan Narkoba serta Penyakit masyarakat lainnya yang mengakibatkan meningkatnya gangguan Kamtibmas,untuk itu Polda Sumsel tidak akan pernah surut membasmi Penyakit Masyarakat.”ucap
Kombes Pol Supriadi MM ia mengatakan, larangan berjudi bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar hukum dan berdampak kerugian jika terlibat perjudian.

“Selain itu kami menghimbau dan melarang perjudian,apapun bentuknya termasuk sabung ayam serta Penyakit masyarakat lainnya, supaya masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar atau melawan  hukum dan ada sanksi pidana,” kata Kombes Pol Supriadi MM,

Dia menjelaskan, dengan larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian,dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian dengan ancaman atau dihukum 10 tahun.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak mengganggu Keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (gangguan kamtibmas),” ujarnya.

Seperti dketahui Polda Sumsel Sumsel menurunkan jajarannya untuk lakukan penggerebekan Sabung Ayam di Desa Babatan Suadagar, Kec. Pemulutan Kabupaten Ogan ilir. Kamis (3/6/2021)

Dengan perlengkapan full gear bersenjata lengkap, atas perintah Kapolda Sumsel, personil Polda Sumsel yang dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, Sik melaksanakan penggerebekan Sabung Ayam.

Dalam penggerebekan tersebut personil Polda Sumsel harus melalui medan yang cukup sulit karena lokasi Sabung ayam yang berada di pinggir sungai serta akses jalan yang sempit.

Tim Polda Sumsel tiba di TKP Desa Babatan Suadagar, Kec. Pemulutan Ogan Ilir pada pukul 17.10 Wib dan langsung melakukan penggerebekan Sabung Ayam serta menangkap 15 tersangka dan didapatkan Barang bukti sbb;

  1. Ayam 20 ekor
  2. HP 12 Unit
  3. Uang Rp. 8. 939.000,-
  4. Bola gelinding(perjudian) 7 buah
  5. Gaple 18 biji
  6. Pisau taji ayam 1 buah
  7. Motor 46 unit
  8. Mobil 1 unit
  9. Arena Sabung ayam

Pada saat penggerebekan terjadi para tersangka berusaha melarikan diri ke sungai berhasil di antisipasi sehingga seluruhnya dapat diamankan tanpa adanya yang terluka.

Penggerebekan Sabung ayam ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Sumsel yang bertujuan untuk membasmi penyakit-penyakit Masyarakat yang ada di wilayah Polda Sumsel.

Setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, anggota lakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul Judi sabung ayam dan sekaligus membakar seluruh lapak-lapak yang ada dengan tujuan tidak dilakukannya judi sabung ayam ini.

“Alhamdulillah kegiatan penggerebekan judi sabung ayam yang atas perintah Bapak Kapolda untuk membasmi penyakit masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kerjasama yang baik. Dan juga seluruh kemungkinan.TSK melarikan diri telah diantisipasi sehingga seluruh TSK judi sabung ayam dapat tertangkap” tutup Dansat Kombes Pol Yudo.
    

(Maryunika)

Media online Kharismanews.id 04/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Kabar BloraKabar TNI - Polri

Ingin Warga Merasa Aman Saat Mudik, Kapolres Bersama Media Blora Sosialisasikan Tagline Mudik Aman dan Hotline 110

15/03/2025
Show More
173304

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?