MUBA,KHARISMANEWS.id-Dedi Susanto (37) warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Satu dari Tiga Pelaku pencurian 5 Unit Sepeda Motor di Dealer Honda Anugerah Kencana Motor (AKM) akhirnya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Sabtu (24/04/21).
Sebelumnya, Kamis (22/04) sekitar pukul 04.00 WIB Dedi bersama 3 rekannya mencongkel pintu belakang gudang CV AKM menggunakan linggis, lalu menggondol 5 unit sepeda motor. Akibat peristiwa tersebut total kerugian materil kurang lebih Rp. 101.295.000. (Seratus Satu Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andy Kusuma Wijaya SST SH mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di CV AKM.
“Pada hari Sabtu Tanggal 24 April 2021 sekitar pukul 01.00 WIB Unit Reskrim Polsek Babat Toman setelah penyelidikan dan mendapatkan informasi. Kemudian dengan sigap dan cekatan Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Joharmen SH MSi langsung melakukan penangkapan terhadap Dedi di bedeng tempat tinggalnya,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan satu perantara dan penadah sepeda motor hasil curian pun akhirnya diamankan ke Mapolsek Babat Toman.
“Satu unit Sepeda Motor di temukan dirumah tersangka penadah Evi Yanti (40) dan mengamankan Aperta (29) perantara penjual sepeda motor hasil curian ke pada Evi senilai Rp. 4000.000. Kemudian para tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Babat Toman untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara ke 3 DPO masih dalam pengejaran,” tandasnya.
(Maryunika)