
MUBA,KHARISMANEWS.id– Kegiatan Pra TMMD Ke-111 Kodim 0401/Muba,Selain Pembangunan fisik para Satgas Koramil 401-01/Bayung Lincir Koptu Andi Kesuma dan Kopda M Jefri juga melakukan komsos bersama para warga yang berjualan warung nasi.
Warung makan Ibu Tinem(35tahun) di Dusun 3 RW 13 Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musim Banyuasin Sumatera Selatan,diperbolehkan buka, dengan menggunakan tirai atau sore hari selama bulan suci Ramadhan.Rabu, 14/04/2021.
Memasuki bulan suci ramadhan atau selama bulan puasa ini masyarakat khususnya pemilik kafe, warung makan untuk ditutup.
Babinsa Koramil 401-01/Bayung Lincir,Koptu Andi Kesuma telah mengimbau masyarakat melalui para camat dan kepala desa dan lurah untuk sama-sama menahan diri selama Ramadhan dan saling menghargai.
“Mengimbau kepada para camat dan kades atau lurah agar selama bulan Ramadhan kafe atau warung remang remang tutup,” ujarnya.
Selain itu kata Koptu Andi, kepada pemilik warung makan agar tidak berjualan atau tutup selama bulan Ramadhan, atau paling tidak dengan menggunakan kain penutup atau tirai.Guna menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
“Kedua, warung makan pada siang hari tutup atau kalau tidak pakai tirai. Ketiga, petasan atau mercon dilarang diperjualbelikan atau disimpan atau dihidupkan karena berbahaya terhadapat keselamatan juga mengganggu ibadah orang yang berpuasa,” ujarnya.
Imbauan selanjutnya dikatakan Kopda M Jefri, masyarakat diharapkan untuk memperbanyak kegiatan yang berkaitan dengan ramadhan seperti shalat tarawih, tadarusan, amal amal yang positif.
Pihaknya kata Koptu Andi,akan memantau seluruh aktifitasnya. Jika pada malam hari buka, maka menggunakan lampu yang terang dan tidak ada musik.
“Musik selama tarawih jam 9 sampai jam 10 tidak ada musik, kalaupun ada musik dengan suara pelan atau bernuansa islam selama Ramadhan,” tutupnya.
Selama Ramadhan, Warung Makan yang Buka Diimbau Harus Menggunakan Tirai.
(Maryunika)