By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Kelompok Pengeroyokan di Sidoarjo
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Kelompok Pengeroyokan di Sidoarjo
Kabar SidoarjoKabar TNI - Polri

Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Kelompok Pengeroyokan di Sidoarjo

Last updated: 2021/02/04 at 8:50 AM
Media online Kharismanews.id Published 04/02/2021 20 Views
Share
SHARE

Sidoarjo, Kharismanews.id – Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus delapan pemuda yang diduga sebagai tersangka kasus penganiayaan di tiga lokasi yang berbeda. Dua diantara tersangka ini, masih berusia dibawah umur.

Ke delapan tersangka itu, masing-masing adalah MRP (20) warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, AWS (23) warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi, HDR (19) warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya, RTP (22) warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, RS (22) warga Desa Gelam, Kecamatan Candi, dan DP (20) warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo. Selain itu, dua diantaranya yang berusia dibawah umur yakni PP (17) dan RHP (17) keduanya warga Kecamatan Sidoarjo.

“Kedelapan tersangka ini, diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo pada hari yang sama. Untuk memastikannya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji. Rabu (03/02/2021)

Sumardji menjelaskan setelah menerima informasi bahwa ada pengeroyokan di daerah Gelam Kec. Candi, tim unit pidum melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut adalah para tersangka. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka. Adapun para tersangka diamankan di tempat yang berbeda, ada yang sedang diwarkop dan ada yang sedang dirumah, kemudian para tersangka dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

Aksi pengeroyokan dan pelemparan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni mulai dari JL Raya Gelam, Kecamatan Candi, kemudian di depan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) hingga di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo.

para tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap para korban dengan cara memukul dan menendang korban dengan tangan kosong, serta tersangka MRP memukul korban di bagian kepala dengan kapak, serta melakukan pengerusakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dan Honda Vario warna putih.Adapun kejadian pengeroyokan ini didasari karena MRP merasa sakit hati karena dikeroyok oleh orang yang belum dikenal dan salah satunya menggunakan atribut Perguruan Silat.

“Aksi kelompok pemuda ini sudah direncanakan. Para tersangka mau balas dendam tapi salah orang. Dan Semua orang yang ditemui dijadikan sasaran,” imbuhnya Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji

Berdasarkan hasil laporan dua korban, kata Sumardji baik aksi di Gelam, Umsida mapun di Pucang sama-sama dilakukan ramai-ramai. Selisihnya antara 30 sampai 45 menit dari setiap kejadian. Sedangkan arah perjalanan kelompok para tersangka ini dari Candi menuju Kota (Sidoarjo).

“Karena para korban hingga kini masih di rumah sakit, kami akan terus mengejar para anggota kelompok ini. Kami mensinyalir pelakunya tidak hanya 8 pemuda ini saja. Kami akan mengembangkan penyelidikan mendalam hingga terungkap keterlibatan kelompok ini dalam aksi di Pucang,” tegasnya.

Terhadap para tersangka telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan.

Diketahui, lanjut Sumardji korban penganiayaan para tersangka dengan TKP di Gelam, Kecamatan Candi terluka akibat benda tajam berupa kapak. Kemudian, korban lainnya Hendri Setiawan dan Rosalia May Dwinanti saat berboncengan dan melintas di Pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo Minggu (31/01/2021) dini hari juga menjadi korban. Keduanya dihadang para pemuda dan dianiaya. Bahkan, kepala Rosalia dihantam paving hingga membuat korban tidak sadarkan diri.

“Saat ini korban yang dirawat di Rumah Sakit Sidoarjo sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Kemarin, aggota sudah menemui untuk meminta keterangan. Keterangan kedua korban, mereka dikeroyok dan dilempar paving. Pelakunya sekitar puluhan remaja,” tambahnya Kapolresta. ( Sun)

Media online Kharismanews.id 04/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

POLRES TULUNGAGUNG UNGKAP KASUS CURANMOR, DUA PELAKU DITANGKAP

19/05/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

39 Balon Udara Tanpa Awak Disita Polres Tulungagung, Hasil Razia Gabungan Bersama TNI dan PLN Selama Lebaran 2025

10/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

7 Remaja Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung Akibat Terbangkan Balon Udara Berpetasan

04/04/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

18/03/2025
Show More
176261

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?