
KABUPATEN MUARO JAMBI, KharismaNews.id – Kejari Muaro Jambi harini 19/1 adakan acara kopi morning bersama insan pers atau para Jurnalis yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.Fakta Bicara
Acara Sumber di hadiri Kepala Kejaksaan Negri Muaro Jambi Melinda, SH, M,H Kasi Datun Susilo, Kasi BB Yenita Nirmala, Kasi Intel Ahmad Fauzan, Kasi Pidum M. Lutfi beserta para Rekan-Rekan Jurnalis Dan insan pers Muaro Jambi yang sempat hadir Berkutip Sumber Korwi global Hukum di Provinsi Jambi
KA.Kejari Muaro Jambi dalam sambutanya mengatakan, acara ini bertujuan untuk lebih lagi meningkatkan sinergitas bersama Jurnalis Dan Insan pers.Tegasnya
Kasi Intel Ahmad Fauzan yang baru menjabat 1 bulan pengganti Anggi Anggara, dalam ramah tamah sempat mengatakan, masalah kasus Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Ilir, belum di tetapkan tersangkanya dikarenakan ada yang masih di persiapkan, tapi kami akan sampaikan kepada Rekan-Rekan Jurnalis , jika sudah ada penetapan tersangkanya nanti,Sumber Di jelaskan Oleh Fauzan
Rekan-Rekan Jurnalis ini sedikit mengulas kasus sponjen ini, pada bulan November 2020.
Kasi Intel yang lama Anggi Anggara kepada Rekan-Rekan Jurnalis ini pernah mengatakan, akan ditetapkanya tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Pj Kades Desa Seponjen pada akhir Desember 2020.(Af)