
KABUPATEN MUARO JAMBI, KharismaNews.id – Pengeboran minyak illegal di Desa Bukit Subur Kec. Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi oleh Tim Gabungan Polres Muaro Jambi, Kinerjanya Bagu Langsung Bertindak” Sat Brimob Polda Jambi, Dit Samapta Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi. Pada Kamis 14/01
Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan Apel Kesiapan Penindakan aktifitas Illegal Drilling, yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H, dan diikuti oleh
Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol A Yani, S.IP., S.I.K.”Ungkapan nya

Personil Polres Muaro Jambi sebanyak 65 Personil. Dan diback up oleh Personil BKO Dit Samapta Polda Jambi sebanyak 21 Personil, Personil Denpom II/2 Jambi sebanyak 9 Personil, dan Personil BKO Sat Brimob Polda Jambi sebanyak 30 Personil.
Kapolres beramanat
“Meminta kepada Personil BKO Brimob Polda Jambi untuk melakukan pengamanan di lokasi aktifitas Illegal Drilling Akibat pengeboran minyak illegal) selama kegiatan penindakan berlangsung, antisipasi aksi penolakan dan unjuk rasa dari masyarakat sekitar yang pro dan pelaku Illegal Drilling pengeboran minyak illegal).
Juga meminta Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk menghitung jumlah sumur Illegal Drilling yang akan dilakukan penindakan.
Personil yang terlibat penindakan untuk merobohkan pondok yang ada di lokasi Illegal Drilling dan me”Berkutip Sumber korwil Global Hukum Hamdi Zakaria.(Af)