Jambi, Gabungan Media KharismaNews.id Nasional Bersama Media Globalhukumindonesia.com – kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi”Di Sorotan Media Publik Terkait Masalah Pekerjaan jalan rigid beton dari program PISEW di Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dibangun tanpa dasar agregad B menuai pertanyaan dari berbagai kalangan media dan berbagai lembaga” Tegas fakta Bicara
Arpandi dari DPD Lsm Garuda Nasional Provinsi Jambi Angkat Bicara pantauan lembaga kami di Desa Mencolok, postur tanah dasar jalan merupakan tanah campuran pasir halus Tak Terduga
Hal Ini juga diungkapkan Andi Feri dari DPW Lsm Gempita Provinsi Jambi Angkat Bicara beliau menambahkan, jika coran beton dengan ketebalan 15 cm, tanpa besi atau warmes, lama-kelamaan dilindas armada bertonase diatas 10 ton, apa yang bakal terjadi, tanya beliau” Ujaran nya
Mulyadi dari DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Provinsi Jambi Angkat Bicara mengatakan, dengan dana 600 juta rupiah, membangun rigid sepanjang 598 meter, tanpa dilandasi dasar agregad B, dan besi warmes, azas ketahanan rigid ini dipertanyakan dasar perencanaanya Seperti Apa” Ungkapan nya
Apalagi dasar tanah jalan ini terdiri dari tanah pasir halus, bukan tanah letrik, jadi kedepan Jadi Sorotan lembaga kami akan mempertanyakan perencanaanya dan dugaan mark up pada RAB pekerjaan, diduga sisa anggaran dari kecukupan material, HOK pekerja, tukang dan pengawas, terindikasi masih diragukan, sehingga mesti dipertanyakan kemana bakal diarahkan dugaan sisa anggaran ini, Fakta Bicara
Sumber Asnawi koordinator Angkat Bicara Di Wilayah kecamatan, kepada Korwil Global Hukum Di Provinsi Jambi Dan Gabungan Antara( 2) Media Berbeda Menyoroti Proyek ini Yg Di Kerjakan.
Sumber menjelaskan saat ditemui dikantor camat tadi pagi, rabu 30/9/2020 mengatakan, pekerjaan program PISEW ini sudah berjalan beberapa minggu, tapi RAB pekerjaan belum dilihatnya, menurut Fasilitator Angkat Bicara asnawi belum di acc pihak PPK, jelas asnawi.
Berkutip Sumber Angkat Bicara Asnawi juga Menjelaskan pekerjaan ini tanpa dasar agregad B dikerjakan karena dasar perintah dari fasilitator, Ungkapan nya
Sangat Gabungan ( 2) Media Ini BKAD pekerjaan ini belum bisa di konfirmasi, dihubungi pengawas pekerjaan via hp terkesan mengelak” Jurnalis Mencari Kebenaran.
Fasilitator Masyarakat pekerjaan ini, Efendi dikonfirmasi via WA memberikan tanggapan yang masih ngambang, menurutnya agregad B jalan ini sudah ada duluan, jadi jika dibangun lagi terkesan mumbazir Tegasnya
Masalah warmes tidak di pakai ini sudah merupakan kajian katanya, sementara RAB menurutnya sudah di acc, keterangan terbalik dari penjelasan koordinatot.
Fasilitator juga katakan, pihak kecamatan Setempat sekedar mengetahui saja, yang paling andil semuanya BKAD Ungkapan nya
Tapi pada pito Berita Terkini Sekedar Menyampaikan Informasi terlihat, jalan ini tidak ada bekas agregad B nya, jalan ini masih tanah pasir biasa”Fakta Bicara
Berita ini dilansir juga masih menunggu konfirmasi dari pihak PPK PISEW ini Belum Kasih Keterangan Di Gabungan Media Ini
Kades beserta perangkat sebagai pihak Penerima Manfaat juga belum memberikan tanggapanya Atau Keterangan nya Terkait Pekerjaan Ini Menggunakan Anggaran Pemerintahan Pusat APBN.
Afrizal Ardiansyah Bersama Hamdi Zakaria