Bora, KharismaNews.id – Hari Kamis tanggal 1 Okkober 2020 wartawan KharismaNews.id mengkonfirmasi tentang Perbub No 55 tahun 2020 yang sudah sempat sisosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora,yang mana pada saat sosilalisasai yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2020 itu belum membuahkan hasil kesepakatkan untuk diterapkan secara bersama sama ,walaupun pada waktu itu telah melibatkan berbagai elemen pemerintahan termasuk dari Instansi Kecamatan instansi kesehatan instansi Depak ,Instansi Kepolisian maupun Koramil,juga Instansi Pendidikan .namun dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan yang disepakati ,namun semua diberikan wakttu untuk mempelajari situasi dan kondisisi ditempatnya masing masing ,hal ini dimaksudkan agar keputusan yang akan diambil disa disusuikan dengan situasi dan Kondisi dilingkupnya masing masing .
Namun Pada kesempatan ini Karisma Menemui Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora,Agung Panggilan sehari harinya juga menjabat sebagai Ketua ADEPSI seantoro Nusantara ini menyampaikan ketika Karisma mewawancarai Beliau mengemukakan ” Kami sudah berusaha untuk memberikan waktu kepada semua kepala untuk mengambil keputusan yang bisa diterapkan dilingkungannya masing masing agar bisa luwes untuk dilaksanakan dilingkunganya masing ,karena hal ini menyangkut banyaknya kebutuhan masyarakat dan adat istiadat ,walaupun harus tetap berpedoman pada peraturan pencegahan penularan Covid 19 ,atau protokol Covid 19. Yaitu jaga jarak tidak kurang dari 1.meter memakai masker ,cuci tangan tidak berjabat tangan dan melarang orang yang terindikasi repit tes untuk tidak keluar rumah.
Namun hal ini ,saya dan kawan kawan mentok untuk tidak bisa mengambil keputusan secara bersama sama yang akan kita terapkan.
Karena pada pertemuan sosialiasi yang kedua yang di laksanakan pertengahan Bulan September 2020 Kemarin ternyata Pebub no 55 tetap harus dijalan sesuai dengan aturanya.
Pada hal disamping munculnya Perbub no 55 ini juga ada perbub per 1juli 2020 .yang memberlakukan orang hajatan kecil kecilan walaupun harus tetap menaati aturan atau Protokol Covid 19.”Ungkapnya .
Begitulah dengan adanya Pandemi covid 19 memang sangat penuh dengan kehati hatian.Walaupun demikian yang perlu diwaspadai adalah tetap menjaga kesehatan sehari hari dengan pola makan dan istirahat yang teratur serta berolah raga.Insya Alloh dengan pola makan yang sehat dan teratur juga istirahat yang cukup Nustrusi makanan ysng cukup serta diumbangi dengan Olah raga imun kita akan kuat untuk melawan Virus Corona ini.mudah mudahan covid 19.ini akan segera betakhir .agar semua masyarakat bisa beraktifitas dengan leluasa .Karena dengan adanya covid 19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaanya.sehingga untuk memenuhi makanan yamg penuh gisi dan nutrisi inipun juga susah untuk masyarakat kecil.tidak semua bisa untuk memenuhi kebutuhan itu.
Memang bagaikan buah sikalamatana semua serba dibatasi ,semua memang pasti ada konsekuensinya yang harus dilakukan.yang jelas semua ini untuk kepentingan bersama walaupun memang susah tetapi harus bagaimana lagi.
Yang jelas kita semua berdoa agar Pandemi covid 19.ini cepat lenyap dari muka Bumi yang kita cintai ini.(Mujito)
KEPUTUSAN SOSIALIASI PROTOKOL COVID 19 DI KEC KEDUNGTUBAN TETAP LAKSANAKAN PERBUB NO 55 TAHUN 2020
Leave a comment