Kharismaonline.co.id, Tanjung redeb – Maraknya Pengangkutan barang yang lalu lalang dan beroperasi diatas jalan kabupaten berau Provinsi kalimantan timur ,membuat kadis perhubungan kabupaten berau (Abdurrahman) angkat vokal.
Kadis Perhubungan kabupaten berau Melarang Perusahaan Pengguna Kendaraan besar Dump truck dan jenis lainnya Over load dan Over dimension
Ditengarai kendaraan kendaraan yg over load dan over dimension itu kebanyakan dari perusahaan prusahan expedisi bongkar muat , CPO ( care palm oil perusahaan perkebunan kelapa sawit ) dan perusahaan bongkar muat barang dari pelabuhan tanjung Redeb dan sekitarnya serta kendaraan kendaraan pemuat bahan bangunan dari proyek proyek di berau dan sekutarnya .
Abdurrahman , menjelaskan kendaraan yang over load dan over dimension itu cukup membahayakan para pengguna jalan lainnya dan bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas .
Menurutnya pelanggaran yang biasa terjadi terkait over dimensi yang sering terjadi yakni menambah tinggi , lebar dan panjang bak ,menggeser axle kendaraan semua itu bisa menyebabkan kecelakaan .tuturnya .
Dikonfirmasi diruang kerjanya kantor dishub kab berau jln RM.Ayoeb Km.5 Tanjung redeb juga prihatin dengan kendaraan kendaraan yang over dimensi berkelebihan berat muatan , itu sama saja dengan mengkriminalisasi infrastruktur jalan kita dalam bentuk kerusakan jalan .(jal )