Surabaya. Kharismaonline.co.id – Usai menangani Covid-19 di rumah sakit, sejumlah tenaga medis menjalani karantina di asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), di Jalan Balongsari Tama, Surabaya, Jatim.
Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai juga mengatakan, bahwa semua dari tenaga medis tersebut harus di karantina terlebih dahulu biar benar-benar dan di pastikan sehat.
“Mereka seharusnya kembali ke rumah, tapi untuk melindungi keluarganya maka harus dilakukan karantina terlebih dahulu hingga benar-benar dipastikan sehat”, ujar Aries kepada awak media saat berada di kantornya, di Surabaya, Selasa (5/5/2020)
Total sebanyak 18 tenaga medis seluruhnya telah bertugas di RSUD dr Soetomo Surabaya dan diharuskan menjalani karantina selama 14 hari. Di asrama BPSDM, para tenaga medis tersebut dijamin kesehatan serta makanan sehari-harinya, termasuk disediakan sejumlah fasilitas untuk menghilangkan rasa bosan, salah satunya adalah memancing.
“Kami juga siapkan fasilitas olahraga, taman, spot swafoto dan lainnya. Harapannya selepas kembali ke keluarganya masing-masing, semuanya benar-benar sehat”, ucapnya.
Selain ditempati tenaga medis tersebut, asrama BPSDM juga ditempati 51 orang yang diamankan saat razia patroli berskala besar beberapa hari lalu di Surabaya.
“Mereka sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Tapi, tetap semuanya harus menjalani karantina 14 hari sebelum dikembalikan ke keluarganya masing-masing”, tambahnya.
Di situ juga di persiapkan dua dokter dan tiga perawat yang siap 24 jam memantau perkembangan kesehatan penghuni asrama. Asrama BPSDM Jatim yang berada di Malang, saat ini juga ditempati 56 tim medis, yaitu dokter serta perawat hasil rekrutmen relawan kesehatan.
Keseluruhan dari asrama BPSDM Jatim, juga bersiaga 24 jam atau siap kapan saja dibutuhkan untuk ditempatkan di rumah sakit yang membutuhkan bantuan tenaga medis. Fasilitas di asrama BPSDM Jatim di Surabaya tersedia 450 tempat tidur, namun karena dilakukan protokol kesehatan maka yang akan digunakan hanya 360 tempat tidur.
“Ini untuk menjalankan prosedur, khususnya social and physical distancing. Dan yang perlu diingat, bahwa penghuni asrama BPSDM adalah mereka berstatus orang dalam risiko (ODR) yang hasilnya negatif setelah dilakukan rapid test”, ujarnya.(Sum).