Bupati Anwar Sadat Luncurkan Program GASKAN SAJA, Layanan Khitan Gratis Hadir Sepanjang Tahun di Tanjab Barat

TANJAB BARAT, Kharisma News.Id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat melalui peluncuran program inovatif GASKAN SAJA (Gratis Sunat Kapan Saja). Program yang diinisiasi bersama Baznas dan Dinas Sosial ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan khitan gratis sepanjang tahun tanpa harus menunggu pelaksanaan sunatan massal pada momen tertentu.
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (03/08/2026), yang diikuti secara virtual oleh seluruh kecamatan. Turut hadir Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat, S.H., unsur Forkopimda, jajaran OPD, Ketua Baznas, serta puluhan peserta khitan dari berbagai wilayah.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, sebanyak 98 anak mengikuti kegiatan khitan gratis yang digelar serentak di seluruh kecamatan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah, Baznas, dan Dinas Sosial dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa khitan bukan hanya bagian dari syariat Islam, tetapi juga memiliki manfaat penting bagi kesehatan. Menurutnya, kehadiran program ini menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi terkendala biaya saat ingin mengkhitankan anak.
“Khitan memiliki nilai ibadah sekaligus manfaat kesehatan. Melalui program ini, kita ingin memastikan seluruh anak, khususnya dari keluarga kurang mampu, dapat memperoleh layanan khitan secara gratis dan layak,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, inovasi GASKAN SAJA memberikan kemudahan karena masyarakat dapat mendaftarkan anaknya kapan saja sepanjang tahun melalui Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Seluruh biaya pelaksanaan ditanggung oleh Baznas, sementara Dinas Sosial melakukan pendataan dan verifikasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain memperoleh layanan khitan gratis, seluruh peserta juga menerima bingkisan dan santunan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga penerima manfaat.
Program ini diperuntukkan bagi anak berusia minimal lima tahun yang berasal dari keluarga yang telah terdata dan terverifikasi oleh Dinas Sosial. Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan fotokopi KTP serta Kartu Keluarga orang tua atau wali kepada Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Peluncuran GASKAN SAJA ditandai dengan prosesi peresmian melalui sentuhan layar digital oleh Bupati Anwar Sadat bersama Ketua Baznas dan Kepala Dinas Sosial. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap inovasi tersebut mampu memperluas akses pelayanan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi program berkelanjutan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga di 13 kecamatan.(Kabiro Azman)