Jakarta, kharismaonline.co.id – Keluarga H. Achmad Hanafi, S.H., MBA (alm) Dirut di PT Billy Moon & Housing Development selaku para ahli waris tengah melakukan langkah hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum Pesantren RI-1 terkait Perubahan kepemilikan saham Pemegang Saham di PT Billy Moon & Housing Development yang diduga dilakukan melawan hukum
Telah terjadi dugaan pengalihan kepemilikan saham secara melawan hukum dan penjualan asset-asset perusahaan di PT Billy Moon & Housing Development yang memuat banyak pelanggaran hukum, salah satunya kepemilikan saham yang dimiliki H. Achmad Hanafi, S.H.,M.B.A selaku Direktur Utama PT Billy Moon & Housing Development. Perubahan kepemilikan saham Pemegang Saham di PT Billy Moon & Housing Development, tanpa dilakukan adanya persetujuan dari pemegang saham para Ahli Waris (Alm) H. Achmad Hanafi, S.H.,M.B.A, dan hal tersebut diduga telah terjadi pengalihan saham yang memuat pelanggaran hukum, demikian dinyatakan oleh Kuasa Hukum para Ahli Waris (Alm) H. Achmad Hanafi, S.H.,M.B.A
Garri O. Pandiangan, SH, Andi Priyatno, S.Sos, SH selaku Deputi Hukum LBH PESANTREN RI-1. Dikatakan lebih lanjut oleh Kuasa Hukum para Ahli Waris (Alm) H. Achmad Hanafi, S.H.,M.B.A, bahwa pihak pengurus PT Billy Moon & Housing Development. Selain itu, dugaan keras yang dilakukan oleh Budi Akhmad dalam bertindak untuk dan atas nama PT Billy Moon & Housing Development dengan mempergunakan dokumen palsu yang diisinya keterangan palsu pada bulan April 2018 untuk melakukan sejumlah tindakan/perbuatan melawan hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi, karena faktanya terhitung bulan Oktober 2015, yang bersangkutan tidak memiliki legalitas bertindak untuk atas nama perseroan PT Billy Moon & Housing Development.
Dengan hal tersebut maka para ahli waris yg di dampingi kuasa hukum Pesantren RI-1 Garri, O.pandiangan S.H, Andi Priyatno,S.Sos, S.H, akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak H.Achmad Hanafi, S.H.,MBA, (Alm) yang notabene adalah Dirut PT.Billy Moon & Housing Development.
Hb.Abu djibril basyaiban selaku Pembina Pesantren RI-1 menegaskan masyarakat indonesia tidak perlu takut untuk menuntut keadilan selama itu benar dan Pesantren RI-1 akan selalu siap Membantu yang terdholimi sesuai intruksi presiden RI bapak Ir.H.joko widodo Dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan Revolusi Mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. ( yud – FPRN )
Perubahan Kepemilikan Saham Diduga Gunakan Dokumen Palsu , PT Billy Moon & Housing Development Akan Dilaporkan
Leave a comment