
Surabaya. Kharismaonline.co.id – Polda Jatim gelar uji coba E-Tilang di area Surabaya, sebelum diresmikan. Dalam uji coba sejak Rabu (8/1/2020) ada banyak kendaraan bermotor yang melanggar peraturan Lalu lintas .
“Kita baru uji coba ada seratusan kendaraan. Nanti rencana diresmikan sekitar tanggal 14, 15 atau 16 Januari. Nanti yang datang Kakorlantas,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (11/1/2020).
Dari ratusan kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat yang melanggar, pihaknya langsung melayangkan surat teguran kepada sang pelanggar tersebut.
“Tertangkap beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua yang melanggar lalu lintas, sudah tertangkap kamera dan kita kirim langsung konfirmasi dan teguran simpatik,” ujarnya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu . Siapa pun yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran, akan mendapatkan surat tilang dari pihak kepolisian.
“Semua kena, untuk instansi terkait nanti kayak TNI maupun Pemprov, ya kita kirim surat semuanya,” tegas Budi.
Sistem E- Tilang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi informasi yang menggunakan perangkat elektronik berupa kamera, dan kamera tersebut akan mendeteksi secara otomatis atau automatic number plate recognition serta E-TLE sebagai alat perekam Lalu lintas.(Sum/Tim)