By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: DI DUGA WAHYU SETIAWAN Di Tangkap 0TT Kpk Sebagai Tersangka Suap Dolar
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Nasional > DI DUGA WAHYU SETIAWAN Di Tangkap 0TT Kpk Sebagai Tersangka Suap Dolar
Nasional

DI DUGA WAHYU SETIAWAN Di Tangkap 0TT Kpk Sebagai Tersangka Suap Dolar

Last updated: 2020/01/10 at 8:09 PM
Media online Kharismanews.id Published 10/01/2020 10 Views
Share
SHARE

Jakarta, Kharismaonline.co.id – Wahyu Setiawan Menjadi Di Duga Tersangka Bersama Rekan-Rekan Yang Lain-Lain Mereka ialah Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Sekaligus Orang Kepercayaan Wahyu Dan Agustiani Dan Berserta Fridelina Selaku Pihak Penerima,Sementara Ada Dua Orang Yakni Kader PIDIP,Harun Masi Dan Saeful Sebagai Pihak Di Duga Pemberi Suap.

Dengan menyatakan Penyidikan Tersebut ( KPK) komisi Pemberantasan Korupsi JAKARTA PUSAT Menetapkan 4 oknum Tersangka”,Ujaran wakil Ketua Kpk Lili Pintauli Siregar Dalam Ujaran Konferensi Pers Di Gedung Merah Putih Jakarta Pusat Hari Kamis 09-01-2020.

Wakil Ketua Kpk  lili Mengatakan Wahyu Menjadi Tersangka Ketika Di Duga Menerima Suap Ratusan Juta Rupiah Dalam Bentuk Dolar Singapura,Suap Untuk Wahyudi Setiawan Di Duga Terkait Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Dari PDiP.

Ketika Wahyu Setiawan Dan Rekan Di Duga Menerima Suap Di Sangkakan Melanggar Pasal 12 Hurup A Atau Pasal 12 Huruf B Atau Pasal 11 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagai Di Ubah Dalam UU Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Juncto Pasal 55 ayat( 1)Ke-1 KUHP( Relisan Media Kharisma Co.ID Com Wahyu Setiawan Di Tangkap Kpk Di Lokasi Di Bandara Soekarno Hatta Pada Hari Rabu Tgl 08-01-2020 Sekitar Jam Pukul Siang.Wahyu Setiawan Di OTT Dalam Pesawat Batik Air Tujuhan Ke Tanjung Pinang Baka Belitung Untuk Keperluhan Tugas Dalam Rangkaian OTT itu,Kesian Dan Sedih Wahyu Setiawan Di Tangkap  Bersama 7 Oknum Rekan-Rekan Yang Lain.Namun  Hanya 4 orang Oknum  Yang Di Tetapkan Sebagai Tersangka Suap Dan Tergiyur Duit Dolar Sehingga Masa Depan HANCUR.
Reporter : Afrizal ardiansyah

Media online Kharismanews.id 10/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

NasionalWarta Daerah

Duta Maritim Wakil Jatim, Harum Hadiri HUT ASPEKSINDO Ke-6 di DPR RI

12/08/2023
Kabar Kediri RayaKabar TNI - PolriNasionalWarta Daerah

Satpas Polres Kediri hapus Track Angka 8 Untuk Ujian SIM

07/08/2023
Hukum dan KriminalNasional

Kompak Kenakan Rompi Oranye, Ben Brahim dan Ary Egahni Resmi Ditahan KPK

29/03/2023
Ekonomi dan PolitikKabar TNI - PolriNasional

Gawat Bisa Lahirkan Monster Korupsi, Prof. Ratno Lukito Sarankan ada Komisi Khusus yang Awasi OJK ! Gugat ke MK Perbaiki

06/01/2023
Show More
189852

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?