Media kharismaonline.co.id -menyelamatkan Dan memberikan Artikel Tulisan kepada Pemerintahan pak Jokowidodo Yg Saya Banggakan Di Republik indonesia Berdasar Undang-undang Dasar 1945.Kami Sebagai Jurnalistik Membuat Artikel Tulisan Sebagai Kontrol Sosial Perduli Dengan anggaran Dana Lurah ?Siapa kah Yg BertanggungJawab.
DAna Kelurahan Merlung Di Duga Mark”Up Dan Terindikasih Korupsi Di Kabupaten Tanjung jabung Barat provinsi Jambi Pada Tahun Anggaran 2019 Pembangunan Jalan Rabat Beton Sepanjang 378 Meter Dari Dana 370 Jutaan Rupiah Lebih.
Ketika kharisma co.Id Bergabung Bersama Global Hukum wawancara Pada Tgl 07-01-2020 Sekitar Pukul 02 Di Kantor Ruangan Kelurahan Merlung Sampai Selesai Jam 03 Wib Sore.Sa’at Tanyakan apa Tanggapan Lurah merlung Selaku Pemimpin Bernisial Jon”,’ Herm” Tetang Temuan Investigasi Dugaan Tindak Pidana korupsi,Temuan Dan Hitungan Ini Belum Pasti Kebenaran (RAB) Yang Ada Yg Sudah Di Buat Oleh Pemerintahan Lurah”,Siapakah Yg Bertanggung Jawab Pembuat (RAB) Anggaran 2019 Jalan Rabat Beton
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi Maupun Inspektorat provinsi Jambi DAN Berserta PMD kabupaten Tanjung Jabung Barat Mau pun Provinsi Jambi Saya Selaku Pembuat Artikel Seorang Jurnalistik Menyampaikan Informasi aspirasi Tulisan.Saya Perduli dengan Pemerintahan pak Jokowidodo Memohon Harus Memeriksa Seorang Pemimpin Kelurahan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Bernisial JoN”,”,HER
Berdasarkan Hitungan Perkiran Team Investigasi Jurnalistik.Ketika Wawancara Tentang Terkait”, Ada Di Duga Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rabat Beton Sepanjang 378×3×.021 Pikiran Menghabiskan Hitungan”‘,Fikiran Team Jurnalistik “,Perduli Dengan Pemerintahan Artikel Laporan Tulisan Dan Menyampaikan Aspirasi Kepada Pemerintahan Yang Berwenang yang Mengaudit Dana Kelurahan”,Terkait Pengawasan kenerja Dana Kelurahan Yang Hanya Menelan Dana Sekitar anggaran Di Duga 3.38 Juta Saja Ini Sudah Termasuk Dana Upah Pekerjaan Dan Operasional (PPTK.)nya
Ketika Jurnalistik media kharisma Ci.Id Bergabung Media Global Hukum”,Bertanya”Apakah Masih Ada Sisa anggaran Dana Kelurahan Pekerjaan Berapa ? Di Jawab Dengan Seorang Pimpinan Lurah Merlung Bernisial JON” HERM”Saya Lupa'”,Anggarannya”‘, Dikit Saja Seorang Pimpinan Jawab Dengan Sisa Anggaran “, ‘ Ada apa Dan Kenapa ?Jawaban Saya Selaku Artikel Tulisan “‘,Apa kah Ada Udang Di Balik Batu,Ketika Berdua Jurnalistik Bergabung Meme pertanyakan Siapa Yang Menanda Tangani (SPJ ) Perkerjaan”,Dana Kelurahan “, Di Duga Terindikasih Pekerjaan Dana Kelurahan Tersebut.
Ujaran Selaku seorang Pemimpin Kelurahan Merlung Menurut Keterangan Beliau Saya Sendiri Yang Menandatangi *(SPJ) Tersebut.”,Selaku Pemimpin Lurah Bernisial JON”‘,HERM Mengatakan Sempat Di Baca **(SPJ ) Tetapi Lupa Apa Saja Isinya,'”ketika Kami Mempertanyakan Dan Menjalankan Tugas Jurnalistik Secara Profesional Sesuai Undang -Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Dan Kode Etik,Sebagai Landasan Operasional
Menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP )Sebagai Landasan Pendukung
Gabungan Jurnalistik media Global HukumDengan Kharisma Co.IDAfrizal A Berserta Hamdi zakaria