By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Investasi Memiles Senilai Rp 50 Miliar.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Polisi Bongkar Kasus Penipuan Investasi Memiles Senilai Rp 50 Miliar.
Kabar SurabayaWarta Daerah

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Investasi Memiles Senilai Rp 50 Miliar.

Last updated: 2020/01/04 at 10:22 AM
Media online Kharismanews.id Published 04/01/2020 6 Views
Share
SHARE
Hasil barang bukti uang senilai 120 Miliar

Surabaya – Kasus penipuan investasi Memiles yang dilakukan oleh PT Kam and km, telah terbongkar oleh jajaran kepolisian dan menyita sejumlah uang senilai Rp 120 Miliar, diantaranya pecahan Rp 50 ribu dan 100 ribu sebanyak Rp 50 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka KP dan FS.

“Polda Jatim yaitu Satgas waspada investasi melakukan pengungkapan kasus kejahatan. Kasus ini dilakukan oleh korporasi yaitu memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah. Ini dimanfaatkan oleh korporasi PT Kam and Kam, yakni dengan menggunakan aplikasi online MeMilis,” ucap Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (3/1/2020).

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawaenen menyebut aplikasi ini telah memiliki 264 ribu member. Bahkan, omzet yang didapat selama 8 bulan mencapai Rp 750 miliar. 

Namun, MeMiles ini tak memiliki izin operasi dari perbankan. Untuk itu, investasi ini tak memiliki jaminan dan membahayakan masyarakat. Terlebih, iming-iming bonus yang ditawarkan tersebut cukup menggiurkan.

“Mereka memiliki 264 ribu member dari selama 8 bulan dengan nilai omset hampir 750 miliar dan kami sudah melakukan penahanan dan menetapkan tersangka 2 orang inisial KP dan FS. Ini salah satu direktur utamanya dan salah satu orang kepercayaannya dan juga sudah mengamankan atau memblokir rekening atas nama PT Kam and Kam,” imbuhnya.

Investasi ini menggunakan aplikasi. Dari aplikasi tersebut, member bisa melakukan top up dana minimal Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta. Dari top up sejumlah uang tersebut, pihak MeMiles memberikan bonus yang fantastis. Mulai dari mobil, motor, hingga barang elektronik lainnya.

Bahkan, bonusnya melebihi besaran uang yang ditop up. Misalnya top up Rp 400 ribu mendapatkan handphone, top up Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil. Para member juga merekrut member lain dan mendapatkan poin. 

“Kami menyelamatkan aset-aset masyarakat yang sudah masuk ke dalam investasi yang memberikan harapan ini. Itu nanti secara teknis ada makanya kami membuat posko pengaduan khusus melalui SPKT mungkin banyak masyarakat yang akan mengadu,” lanjutnya.

“Tidak ada izinnya, yang jelas ini kasus-kasus dan pasal-pasal yang saya kenakan akan banyak sekali, ini akan terkait dengan perbankan atau terkait dengan perdagangan money laundry dan semua akan terkait dan prosesnya akan sangat panjang. Kami sudah bentuk tiga tim untuk melakukan pemeriksaan ini, yang jelas dan tersangka baru pasti ada ini baru dua tersangka,” pungkasnya. 

Luki menambahkan ada juga beberapa public figur yang terlibat. Nantinya, public figur ini akan dipanggil ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.(Sum)

Media online Kharismanews.id 04/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TulungagungKesehatan

“YOK… IKUT PKG” – Periksa Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas Gondang

18/06/2025
Kabar trenggalekPendidikan & TeknologiWarta Daerah

Antusias Siswa SMKN 2 Trenggalek melalui program Industri Mengajar hadirkan PT Citicon

16/06/2025
Kabar Kediri RayaWarta Daerah

SMAN 1 Plemahan Terima Dukungan Sarana Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

11/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah

10/06/2025
Show More
184827

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?