Surabaya, Kharismaonline.co.id – Ratusan burung berjenis Cucak Ijo yang diselundupkan melalui jalur angkutan laut dari kalimantan, menggunakan kapal barang dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya digagalkan oleh Satuan Direktorat Polair Polda Jawa Timur. Selasa (31/12/2019).
Kombes Arnapi, Direktur Polair Polda Jatim mengatakan, burung-burung yang tergolong satwa dilindungi itu diduga akan diperjualbelikan di wilayah Jawa Timur.
“Kami lakukan penangkapan di atas kapal berkat informasi dari masyarakat,” ucap Arnapi.
Arnapi juga mengatakan bahwa, nakhoda beserta empat orang anak buah kapal yang membawa ratusan burung cucak ijo sedang menjalani proses penyidikan di Polair Polda Jatim. Dan ia masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemilik dari burung-burung tersebut.
“Terdata 207 ekor burung cucak ijo yang berhasil diamankan. Total nilainya ditaksir mencapai Rp 960 juta,” ujarnya.
Widodo, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Gresik, memastikan status konservasi burung-burung cucak ijo dilindungi undang-undang.
“Setelah selesai proses penyidikan nanti kami minta izin ke teman-teman di Polair Jatim untuk segera melepas liarkan kembali ke habitatnya di Kalimantan Utara,” kata Widodo.
Populasi burung cucak ijo menyebar di berbagai wilayah provinsi se- Indonesia dan yang ada di Kalimantan Utara populasinya tersisa sekitar 26 ribu ekor.(Sum/tim)