Jakarta. Kharismaonline.co.id –
Berawal dari Sejumlah Anggota Komisi III yang Meminta Mengkritik Kinerja BNN ..Masinton Pasaribu Seorang Anggota Komisi Tidak hanya Mempertanyakan Kinerja BNN. Tapi Justru Kalau Perlu BNN Dibubarkan saja,mereka sepertinya sudah Muak Dengan Kinerja BNN yang Terkesan Hanya Habis Habisin Anggaran Negara Saja.
Ketua Umum GIAN ( Gerakan Indonesia Anti Narkotika R.Guntur Eko Widodo Berpendapat bahwa Perdebatan yang terjadi Pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI Yang Dipimpin Oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Jakarta. ( 21/11/2019)
mesti kita Jadikan Kontrol Sosial Yang Baik bagi Setiap Lembaga Penyelenggara dalam hal ini adalah BNN.mengingat Lembaga ini . BNN didirikan oleh karena Kebutuhan dan menjadi sebuah lembaga yang Diharapkan dapat menjadi Solusi Untuk memberantas Penyalahgunaan Narkoba .sesuai dengan UU yang mengatur Keberadaan BNN.
“ Mengingat Sejarah Berdirinya BNN melalui Proses Panjang dan rumit dan telah menjadi Keputusan MPR/DPR Dan KEPRES.
Maka Saya Berpendapat Bahwa Tidak semudah itu BNN Dibubarkan hanya Karena Pendapat Segelintir Anggota Dewan yang secara Sepihak Menyatakan BNN Dibubarkan.
Persoalannya tidak sesederhana yang kita sama sama lihat. Pendapat membubarkan BNN seharusnya tidak Perlu Di jadikan Polemik atau Membangun Opini semata bagi Masyarakat yang sudah muak dan Marah terhadap Persoalan NARKOBA.” Ujar Guntur.
R.Guntur Eko Widodo Ketua Umum GIAN berpendapat bahwa Jika DPR RI Mau Membubarkan BNN
Hal yang harus Dilakukan Komisi III DPR RI adalah Harus Melakukan Pengkajian Lebih mendalam mengingat :
1.Proses Dan Sejarah Berdirinya BNN
2.Komisi III DPR RI Harus Membuat FS dan Menyiapan Insfrastruktur Solusi / Pengganti – bukan Koar koar Bicara Membubarkan BNN
3.DPR RI Harusnya menelorkan Regulasi mendorong Pemerintah untuk semaksimal mungkin merangkul Lembaga2 Independen yang konsen membantu Pemerintah / BNN memerangi Narkoba
- Jika Perlu DPR RI Mendorong Pemerintah membantu Lembaga Lembanga Anti Narkoba Dengan Memberi Subsidi Bantuan Operasional kepada LSM yang Aktif dan dapat membuktikan Keberadaannya Dengan membuat Gerakan Masiv dengan Parameter yang diatur Kemudian mekanisme dan tekhnis nya
Agar Ke Depan Lembaga Lembaga Independent ini lebih bisa maksimal Membantu Negara menyelamatkan Generasi Muda Bangsa Dari Bahaya Laten Narkoba
“ Saya kurang Setuju BNN Dibubarkan. Yang Harus Kita Lakukan adalah mendorong BNN bekerja Maksimal dengan Menggandeng LSM Anti Narkoba dengan Kemitraan yang baik dan terorganisir. Saling dukung mendukung
BNN harus didorong menjadi Sebuah Lembaga Yang Gak Boleh Kultus dan harus Menjadi Lembaga yang terbuka bekerjasama dengan Kekuatan Masyarakat / Lembaga Lembaga Independen Anti Narkoba dg Tidak Pilih Kasih.
BNN harus membuka Diri Menjadi Lembaga Pelayanan Masyarakat sesuai Dengan Fungsinya guna Menyelamatkan Masyarakat Dari Bahaya Laten NARKOBA” pungkasnya. ( HMS FPRN)