Surabaya. Kharismaonline.co.id – Tiga remaja anak baru gede diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya karena melakukan sejumlah pencurian sepeda, Jumat (22/11/2019), Tiga remaja itu adalah Herdin (19), Budi (18), dan Andika (18),Dalam penyidikan polisi, Diduga ketiganya telah beraksi 10 kali di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
“Mereka pengakuannya ada 2 kali, Itu di Surabaya, Dan lainnya di Gresik dan Sidoarjo”, Kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Ipda Bima Sakti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (22/11/2019).
Menurut Bima Sakti, pelaku menyasar sepeda angin yang terparkir di halaman teras rumah di pemukiman perumahan yang minim penjagaan.
“Korban tidak mengetahui aksi pelaku, Dan beraksi tidak bawa sejata tajam,Waktu operasi kadang siang atau sore”, Jelasnya.
Bima Saksi mengungkapkan, Ketiganya melakukan aksi pencurian secara bersama-sama, Modusnya, Satu orang pelaku masuk melompat pagar lalu mengangkat sepeda angin tersebut melintas di atas pagar, Kemudian sepeda angin tersebut diterima oleh pelaku lainnya.
“Ketiganya itu ya eksekutor juga, Jadi bersama-sama”, Katanya.
Pelaku bernama Andika mengaku, Setelah berhasil membawa kabur sepeda angin tersebut, dirinya bersama dua rekannya lantas menjualnya ke seorang penadah dan media sosial, Facebook (FB) seharga Rp 1.5 Juta.
Ia juga mengungkapkan, Tidak ada jenis sepeda angin bermerek khusus yang ditargetnya.
“Sepedanya sembarang, Bukan pesanan Polygon sepeda gunung”, Ujarnya seraya menundukkan kepala menghindari sorotan awak media.(Sum/Tim)