By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Polda Jatim Menyita Ribuan Kosmetik Ilegal Tanpa Ijin Edar.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Surabaya > Polda Jatim Menyita Ribuan Kosmetik Ilegal Tanpa Ijin Edar.
Kabar SurabayaWarta Daerah

Polda Jatim Menyita Ribuan Kosmetik Ilegal Tanpa Ijin Edar.

Last updated: 2019/10/24 at 8:06 PM
Media online Kharismanews.id Published 24/10/2019 3 Views
Share
SHARE

Surabaya. Kharismaonline.co.id – Jajaran Polda Jatim kembali menyita ribuan kosmetik ilegal atau tanpa izin edar dijalan Babatan Menganti, Surabaya, Selain ilegal, Produk skin care bermerek KLT yang diproduksi oleh PT Glad Skin Care itu, juga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidroquinon. Kamis (24/10/2019).

Kasubdit I Tipid Indagsi Dirreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono mengatakan, Tersangka berinisial M yang diamankan polisi serta menjalankan bisnisnya ini sejak 2017 dan produknya beredar luas di seluruh wilayah Jatim. 

Produk skin care ini terbilang laris manis, Pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp1,6 miliar per bulannya dengan menjual produknya lewat online atau media sosial.

“Tersangka masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan, Untuk perusahaannya tidak terdaftar alias ilegal juga”, Ucap Suryono.

Siti Amanah Kepala Seksi Inspeksi BPOM Surabaya mengatakan, Produk ini sudah dipastikan berbahaya, Seperti merkuri yang sama sekali tidak boleh digunakan terutama dalam kosmetik, Dalam penggunaan jangka panjang, Bisa memicu terjadinya kanker kulit, Dan kalau masuk ke jaringan bisa merusak saluran pencernaan dan ginjal, Sedangkan bahan hidroquinon, Bisa mengelupaskan jaringan di kulit, Sehingga kalau terpapar sinar matahari kulit akan perih.

“Memang kelihatan halus, Tapi begitu kena sinar matahari sangat peka”, Jelasnya.

Membedakan produk yang mengandung bahan berbahaya memang agak susah, Perlu dilakukan uji laboratorium, Dan masyarakat diharapkan paham betul mengenai kosmetik.

“Seperti izin edar, Kandungan yang benar, Tanggal kadaluarsa, Label resmi, Dan tempat produksinya, Konsumen harus lebih teliti lagi dan tahu produk yang akan mereka gunakan, Caranya bisa cek di website BPOM, Kalau tidak ada izin edarnya, Berarti ya ilegal dan bahaya”, Imbuhnya.

Pelaku terancam dijerat pasal berlapis, Di antaranya pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1. miliar, Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (Rud).

Media online Kharismanews.id 24/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar Kediri RayaWarta Daerah

SMAN 1 Plemahan Terima Dukungan Sarana Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

11/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Perubahan Pajak dan Retrubusi Daerah

10/06/2025
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

07/06/2025
Kabar TulungagungWarta Daerah

RSUD dr. Iskak Tulungagung terima Study Banding RSUD dr. Soebandi. “Tertarik pelayanan SIMRS modern”

06/06/2025
Show More
183366

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?