Surabaya. Kharismaonline.co.id – SidangTerdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap kader Nahdlatul Ulama, Gus nur bakal menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/10).
Kepolisian menyiagakan 800 personel di sekitar PN Surabaya, dan sidang vonis sempat mengalami penundaan, Dari yang mestinya digelar Kamis lalu (17/10). Penundaan dilakukan lantaran majelis hakim belum siap, Kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan mengatakan kliennya sudah siap menghadapi sidang putusan hari ini. Ia berharap tak ada lagi penundaan.
“Gus Nur sudah menyiapkan jauh-jauh hari bahwa dia siap dengan putusan yang akan dibacakan pada sidang hari ini, Dan kami harap tidak ada lagi penundaan oleh hakim, Jadi biar tuntas, Dan kasihan masyarakat, Biarlah apa adanya”, Ucap Andry di Surabaya.
“Sejak awal Gus Nur itu tidak punya harapan, Artinya kalau dia tidak bersalah ya tolong hakim memutuskan dia bebas, Kalau memang dia bersalah ya diputus tapi dengan adil”, Imbuhnya.
Andry mengatakan Gus Nur berharap agar perkaranya ini diputus seadil-adilnya oleh majelis hakim, Pihaknya pun siap menghadapi segala hasil putusannya, Andry mengatakan, Jika Gus Nur diputus bersalah, Pihak tim kuasa hukum akan mempersiapkan upaya banding.
Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB, Gus Nur akan tiba di PN Surabaya sebelum itu, Kedatangan Gus Nur pun akan didampingi pengawalan ketat dari kepolisian mengingat akan begitu banyak pihak yang datang ke PN Surabaya, Pihak kepolisian juga menyiapkan pengamanan ketat di sekitar PN Surabaya.
Sejumlah massa diprediksi bakal memadati depan area Gedung PN Surabaya, Sepanjang Jalan Arjuno Surabaya pun akan ditutup sementara, Kawat berduri dan waterbarrier juga telah disiagakan.(Sum)