Surabaya, Kharismaonline.co.id – Minuman keras dan perjudian merupakan dua hal yang sulit dipisahkan, Penjualan minuman tradisional beralkohol kian marak tanpa memiliki ijin edar, Seperti apa yang gelar Ditreskrimum Polda Jatim pada hari Minggu (20/10/2019).
Petugas kepolisian mengamankan 17 tersangka pelaku perjudian dan produsen miras ilegal, Penangkapan ini dilakukan saat operasi untuk menciptakan situasi Jawa timur kondusif.
Kompol I Gusti Ketut SA S.H., M.H, Mengatakan bahwa yang perlu diketahui, Minuman keras adalah penyebab terjadinya kecelakaan dan banyak warga masyarakat yg meninggal dunia gara-gara minuman keras dan juga Perkelahian, Penganiayaan, Pembunuhan adalah dampak dari minuman tersebut.
“Kami melaksanakan operasi Jogo Jatim dengan sasaran kejahatan masyarakat yang berupa penjual miras ilegal, Perjudian, Dan prostitusi”, Ucap Gusti.
Seperti apa yang ditunjukkan oleh Ditreskrimum bahwa, Tersangka rata-rata usia lanjut (tua), Dari jumlah tersangka judi ada 17 orang sedangkan miras ada 12 orang, dari jumlah barang bukti minuman keras tersebut ada 681 botol berjenis topi miring, 196 Vodka, 75 exeland, 65 anggur merah dan lain-lain, Dan juga satu buah ember tempat untuk membuat minuman yang dikerjakan secara home industri.
“Dua minggu terakhir ini Polda Jatim melaksanakan kegiatan operasi, Alhamdulillah hasilnya sebagaimana rekan-rekan lihat di sini, Jadi yang ada di belakang kita ada 17 tersangka mereka pelaku judi dan juga penjual miras,” Imbuhnya.
Ada juga dari mereka adalah judi bandar dadu dan beberapa tempat kejadian yaitu Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Malang, Tulungagung dan Ngawi, Dari para tersangka, Ada kombinasi dari mereka, Seorang perempuan tanpa baju tahanan adalah seorang pembuat minuman berasal dari Pandaan, Dan mengaku dia belajar membuat minuman tersebut dari alm.suaminya untuk kebutuhan hidup, Dan omset perbulan diperkirakan mencapai Rp 4jt, Lokasi tersebut berada di Pandaan Desa Kemin Wilayah Pasuruan.
“Ini bandar dadu yang kita amankan, Biasanya mereka melakukan kegiatan di wilayah Sidoarjo, Pasuran, Malang, Jombang, Lamongan dan Probolonggo”, Ucap Gusti.
“Himbauan, Hentikan peristiwa itu”, Pungkas Kompol I Gusti Ketut SA S.H., M.H (Sum)